Dark/Light Mode

Gelar OTT, KPK Ciduk Penyelenggara Negara Di Kaltim

Jumat, 24 November 2023 07:43 WIB
Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM)
Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam OTT yang digelar pada Kamis (23/11/2023) siang tersebut, KPK mengamankan penyelenggara negara dan pihak lain.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga : BPIP Gelar Diklat Pengajar Pancasila

Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Menurutnya, para pihak itu ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

Tim komisi antirasuah menyita sejumlah uang dan barang bukti lain.

Baca juga : LMK Musik Tradisi Nusantara Diminta Kejar Royalti

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Ghufron mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

Baca juga : Menpora Bukan Pekan Olahraga Mahasiswa Di Kalsel

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," tandas Ghufron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.