Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dilepas Setelah Diperiksa Sebagai TSK
Firli Masih Bisa Tersenyum
Sabtu, 2 Desember 2023 08:10 WIB
Sebelumnya
“Jangan berani jadi pimpinan KPK kalau tidak berani menghadapi itu. Karena keselamatan kita semua ada di pundak pimpinan KPK untuk membebaskan Indonesia dari praktik korupsi,” tegasnya.
Firli juga percaya, upaya praperadilan yang ditempuhnya akan membawa keadilan bagi dirinya. Sebab, menurutnya, hakim adalah orang yang paling mengerti masalah hukum dan harus memberi kepastian kepada setiap warga negara.
“Setiap persoalan hukum harus kita selesaikan dengan hukum, harus ada ujungnya,” tandasnya.
Baca juga : Jumat, Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, Firli memang tidak langsung dilakukan penahanan karena pertimbangan tertentu. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci alasan itu. “Belum diperlukan,” ujar Arief singkat.
Dia pun tidak khawatir yang bersangkutan berupaya menghilangkan barang bukti, sebab saat ini penyidik sudah mengantongi bukti yang diperlukan untuk membuat terang perbuatan korupsi yang dilakukan Firli. Keterangan yang disampaikan Firli selanjutnya akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik. “Akan dievaluasi oleh tim penyidik,” terangnya.
Di media sosial, netizen menyayangkan sikap Polisi yang melepas Firli. Padahal, statusnya adalah tersangka kasus korupsi yang melakukan pemerasan terhadap pelaku korupsi pula. Selain itu, dia telah mencoreng nama KPK.
"Karena masih teman makanya nggak ditahan,
"Dimana unsur dan tegaknya keadilan, kalau sudah tersangka tidak ditahan?" tanya @Kangsil. "Penahanan itu dasarnya kekuatan alat bukti bukan benci dan sakit hati," sahut akun @Syarman59.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 2/12/2023 dengan judul Dilepas Setelah Diperiksa Sebagai TSK, Firli Masih Bisa Tersenyum
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya