Dark/Light Mode

Siap Diperiksa Kejagung

Qosasi: Kasus BTS Justru Temuan BPK

Senin, 30 Oktober 2023 07:30 WIB
Achsanul Qosasi. (Foto: Ist)
Achsanul Qosasi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait aliran dana proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Saya siap hadir sesuai den­gan prosedur,” ujar Qosasi ke­pada Rakyat Merdeka, Minggu (29/10/2023).

Qosasi berkomitmen mem­bantu aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara. “Kasus (BTS) ini justru bermula dari temuan BPK,” ungkapnya.

Baca juga : Periksa Achsanul Qosasi Di Kasus Korupsi BTS, Jaksa Agung Tunggu Izin Presiden

Qosasi mengakui, pernah menangani audit proyek BTS selaku AKN atau Auditor Utama Keuangan Negara III BPK. “Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akunta­bel,” ujarnya.

Hasil audit telah dibeberkan kepada jajaran Kejagung yang kemudian menangani kasus megakorupsi ini.

“Kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK,” kata Qosasi.

Baca juga : Oklin Fia, Ngumpet Diperiksa Kasus Video Jilat Es

Kejagung telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan pemeriksaan terhadap Anggota III BPK Achsanul Qosasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, prosedur pemeriksaan Anggota BPK diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang BPK.

“Tindakan kepolisian terhadap anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden,” ujar Sumedana mengutip beleid tersebut, Minggu (29/10/2023).

Baca juga : Sekjen Kementan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Dia melanjutkan, penyidik harus mematuhi prosedur tersebut. Penyidik melalui Jaksa Agung telah mengirimkan surat ke Presiden. Kini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.