Dark/Light Mode

BSK Kumham Lakukan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 13:03 WIB
Kepala BSK Kumham Ambeg Paramarta
Kepala BSK Kumham Ambeg Paramarta

RM.id  Rakyat Merdeka - TIM Kajian Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) melaksanakan kegiatan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2023 dan Monitoring Hasil Analisis Kajian Tahun 2022 di Hotel Borobudur, pada tanggal 29 November hingga 1 Desember 2023. 

Kepala BSK Kumham Ambeg Paramarta menyampaikan terdapat 45 analisis kebijakan yang telah dikerjakan di tahun 2023.

Kemudian di tahun 2022 terdapat 57 judul analisis kebijakan yang telah dihasilkan.

"Maka kegiatan Advokasi Kebijakan ini menjadi wadah bagi para analis kebijakan di BSK Kumham dan Unit Kerja Eselon I Kemenkumham untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sekaligus memberikan informasi di tahun 2024 akan dilakukan implementasi kebijakan seperti apa,” ujar Ambeg dalam keterangannya, Jumat (1/12).

Baca juga : Bos Indodax Luncurin NFT, Bagi Hasilnya 12 Persen Per Tahun

Dia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Kumham sebagai Lembaga yang menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi di bidang hukum dan hak asasi manusia. 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM. 

Lebih lanjut, Ambeg mengungkapkan BSK Hukum dan HAM memberikan dukungan kegiatan analisis kebijakan dengan output akhir berupa rekomendasi strategi kebijakan yang berbasis bukti (evidence base). 

Rekomendasi tersebut dapat dijadikan bahan dalam perumusan kebijakan oleh Unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham.

Baca juga : Puluhaan Advokat Dukung Pemilu Adil Tanpa Kecurangan

Dalam kegiatan ini juga dihadirkan dua narasumber ahli yaitu Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo, dan Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Brawijaya Fadillah Putra. 

Pada kesempatan yang sama, Tri Widodo menyampaikan bagaimana tahapan siklus kebijakan memiliki beragam versi, hingga akhirnya di sederhanakan oleh LAN menjadi empat siklus.

Siklus tersebut adalah agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan, yang merupakan rangkuman dari banyak mahzab utamanya berdasarkan Dunn, Patton dan Savicky, serta Mustopadidjaja. 

Dari empat siklus yang telah dibuat oleh oleh LAN dapat disederhanakan lagi menjadi dua siklus yaitu Perencanaan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan.

Baca juga : PROPER KLHK Raih Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Tri juga mengatakan bahwa dalam pembuatan kebijakan harus sudah jelas sense of urgency dan value propotion nya. 

“Sebelum bertanya apa kebijakan yang harus diambil, pastikan sudah ada jawaban terhadap pertanyaan untuk apa sebuah kebijakan dibuat,” ujar Tri. 

Dia menambahkan formulasi kebijakan tidak hanya sekadar rapat-rapat biasa saja, tapi sudah harus mengevaluasi policy outcome/performance dan policy gap
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.