Dark/Light Mode

Revisi UU Desa Segera Dibahas, Kades Indonesia Bersatu Tak Akan Turun ke Jalan

Senin, 4 Desember 2023 17:30 WIB
Para kepala desa dari Kades Indonesia Bersatu. (Foto: Dok. KIB)
Para kepala desa dari Kades Indonesia Bersatu. (Foto: Dok. KIB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera dibahas di DPR. Hal ini pun disambut gembira para kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB).

Ketua Sekretariat Nasionali Kades Indonesia Bersatu Pandoyo menyatakan, setelah melakukan diskusi dan lobi, pihaknya mendapatkan kepastian Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah mengenai Rancangan Revisi UU Desa sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Surpres dan DIM itu kemudian didelegasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah.

Baca juga : Mahfud MD: Indonesia Tak Akan Berkah Jika Pemilunya Tak Baik

"Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan," ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (4/12).

Dia melanjutkan, Kepala Desa Indonesia Bersatu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR, Bamus DPR, Baleg DPR, Ketua-ketua Fraksi di DPR, dan seluruh anggota DPR atas tindak lanjut revisi UU Desa ini.

Baca juga : Industri Lokal Terancam Usahanya Bakal Bangkrut

"Terima kasih telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan seluruh Kepala Desa se-Indonesia sehingga Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa segera ditindaklanjuti," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.