Dark/Light Mode

Fenomena Flexing, KPK Minta Jokowi Sentil Pejabat Yang LHKPN-nya Tak Lengkap

Selasa, 12 Desember 2023 14:17 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung fenomena pengusutan kasus korupsi pejabat yang berawal dari flexing alias pamer harta.

"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK," ujar Nawawi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Nah, lewat unggahan viral itu terungkap adanya perbuatan korupsi yang dilakukan.

Baca juga : Covid Melonjak Lagi, Ini 10 Gejala Yang Paling Banyak Dikeluhkan

"Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," ucapnya.

KPK meminta isu tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi, yang juga menghadiri acara Puncak Peringatan Hakordia 2023.

Dia berharap, Kepala Negara memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga : Bertemu FAO, Mentan Siap Perkuat Pangan Nasional Dan Regional

“Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan Surat Kuasa dan benar isinya," pintanya.

Pada tahun ini, tercatat ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal dari pamer harta di media sosial.

Yakni, dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca juga : Soal Posisi Mentan SYL, Jokowi: Ada Yang Punya Kontaknya? Coba Ditelepon

Selain meminta bantuan Presiden Jokowi, Nawawi mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk mengawasi LHKPN para pejabat.

Dia mengungkapkan, pada beberapa kasus, pengaduan dari masyarakat menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut.

“Secara empirik, sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan pada kami secara langsung," tutup Nawawi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.