Dark/Light Mode

Eks Pegawai KPK Harap Indonesia Dipimpin Presiden Yang Komit Berantas Korupsi

Kamis, 14 Desember 2023 20:39 WIB
Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institut, Praswad Nugraha. Foto: Istimewa
Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institut, Praswad Nugraha. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institut, Praswad Nugraha berharap Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi.

"Semoga Pemilu 2024 ini kita benar-benar bisa menghasilkan kandidat yang benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi," kata Praswad, Kamis (14/12/2023).

Praswad lantas menyebut bahasan hukum dan HAM, serta pemberantasan korupsi hanya dianggap materi debat semata.

Baca juga : Relawan Kowarteg Indonesia Gelar Latihan Masak Pepes Ikan Ke Warga Jakarta Barat

"Saat kampanye, isu pemberantasan korupsi dan penguatan KPK hanya menjadi barang dagangan dan pemanis pencitraan dari para kandidat," jelas pria yang akrab disapa Abung itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan praktek orang dalam alias Ordal sudah menjadi rahasia umum.

"Praktik orang dalam sudah menjadi rahasia umum, ini faktor utama yang merusak penegakan hukum, mereka kerap kali menjadi negosiator dalam tawar menawar komoditi yg bernama kewenangan dan kekuasaan," ujarnya.

Baca juga : Satu Dekade IPK RI Mandek, KPK Minta Bantuan Jokowi Pimpin Pemberantasan Korupsi

Hal ini diperburuk dengan melemahnya lembaga pengawas hukum, HAM dan KPK.

Seperti diketahui, Praswad menilai KPK harus diperkuat kembali. Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, agar UU KPK kembali ke UU 30 Tahun 2002.

"Sehingga KPK bisa menjadi lembaga penegak hukum yang independen kembali," ujar mantan pegawai KPK ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.