Dark/Light Mode

Divonis Melanggar Etik Berat

Firli Tak Berakhir Baik

Kamis, 28 Desember 2023 08:27 WIB
Firli Bahuri tetap bisa pulang ke rumah usai diperiksa hampir 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). (Foto: Patrarizki Syahputra/Rakyat Merdeka/RM.id)
Firli Bahuri tetap bisa pulang ke rumah usai diperiksa hampir 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). (Foto: Patrarizki Syahputra/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Diperiksa Polda

Pada saat putusan Dewas dibacakan, Firli sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul di Bareskrim Polri. Filri menyambangi Bareskrim pukul 09.30 WIB.

Baca juga : Firli Bahuri Divonis Dewas Langgar Etik Berat, Diminta Mundur Dari KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim akan mendalami soal harta kekayaan Firli yang tidak terdaftar dalam LHKPN. “Betul,” singkat Ade kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Usai 11 jam diperiksa, Firli masih dilepas penyidik. Dia terlihat keluar ruang pemeriksaan pukul 20.36 WIB mengenakan kemeja warna cokelat. Tak ada sepatah kata yang disampaikan mantan Kapolda Sumatera Selatan ini saat masuk ke dalam mobil dan keluar Gedung Bareskrim.

Baca juga : Putusan Masih Diketik, Dibacakan 27 Desember

Warganet ikut mengomentari putusan Dewas KPK. Banyak yang menyayangkan sanksi Dewas terhadap Firli yang dianggap terlalu ringan. “Kok diminta mundur, harusnya rekomendasi untuk dipecat dengan tidak hormat,” ujar @MuslikhMohamad. “Capek-capek nontonin sidang Dewas hasilnya cuma disuruh mundur,” timpal @papa_loren.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo ikut berkomentar. Dia menyoroti soal sikap penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim yang tak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli. “Putusan etik berat telah dijatuhkan, menurut saya sudah waktunya Firli Bahuri ditahan, setujukah tweeps?” cuitnya lewat akun @yudiharahap46

Baca juga : 3 Maskapai Kepergok Langgar Aturan Tarif Batas Atas Tiket

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 28/12/2023 dengan judul Divonis Melanggar Etik Berat, Firli Tak Berakhir Baik

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.