Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tak Beri Bantuan Hukum Ke Firli
KPK Harus Bersih Dari Korupsi
Jumat, 1 Desember 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tak memberi bantuan hukum ke Firli Bahuri didukung legislator Senayan. Pasalnya, kasus yang menjerat Firli diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi memang harus bersih dari tindakan korupsi yang melibatkan kalangan internal.
Baca juga : Periksa Penyanyi Nayunda Nabila, KPK: Untuk Memperjelas Dugaan Korupsi SYL
“Saya mendukung Pak Nawawi untuk memastikan KPK harus zero tolerance terhadap korupsi,” kata Didik dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka, Kamis (30/11/2024).
Didik menilai, perbuatan Firli yang diduga melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK anjlok. Hal ini harus segera diperbaiki dengan komitmen tegas dari pimpinan baru untuk tidak berkompromi terhadap tindakan korupsi.
Baca juga : KPK Kantongi Bukti Dokumen
“Sudah sepantasnya KPK itu bersih dari segala bentuk perilaku korupsi,” tegas Didik.
Wasekjen DPP Partai Demokrat ini mengingatkan, KPK punya tugas dan tanggung jawab besar dalam memberantas korupsi. Dalam konteks ini, KPK wajib terbebas dari segala bentuk perilaku korup dari segenap aparatnya.
Baca juga : Mandek Bertahun-tahun, KPK Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Polman
“Membangun zona integritas, zero toleransi terhadap korupsi menjadi keharusan, selain integritas dan totalitas aparatnya memberantas korupsi,” ujarnya.
Didik bilang, KPK telah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dalam memberantas korupsi secara kelembagaan. Semua pihak mesti ikut mendorong KPK melakukan komitmen antikorupsi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya