Dark/Light Mode

Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Putusan Masih Diketik, Dibacakan 27 Desember

Minggu, 24 Desember 2023 07:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan putusan sidang pelanggaran etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kami sudah putus. Kami su­dah musyawarah. Cuma putusannya dibacakan tanggal 27 (Desember),” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menambahkan, putusan sidang pelanggaran etik Firli diambil secara bulat oleh seluruh anggota Dewas KPK. Tidak ada dissenting opinion atau beda pendapat pada putusan tersebut. “Semua sepakat,” ujarnya.

Baca juga : Tak Penuhi Syarat, Pemberhentian Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti Istana

Syamsuddin merasa plong te­lah memutus perkara pelanggaran etik Firli. “Yang belum itu kan pembacaannya,” katanya.

Saat ini Dewas sedang me­nyusun berkas putusan Firli. Berkas itu mencantumkan keterangan 27 saksi di persidangan dan tiga saksi pelapor.

Dewas KPK mengatakan, Firli tidak wajib hadir pada sidang pembacaan putusan pada Rabu, 27 Desember 2023. Adapun sidang pengucapan putusan itu terbuka untuk umum.

Baca juga : Dewas KPK Sudah Putuskan Nasib Firli Bahuri, Dibacakan 27 Desember

Firli disidang Dewas terkait tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama, terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ter­masuk utang. Ketiga, penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPKNomor 3 Tahun 2021.

Baca juga : Ajang Extravaganjar: XVG Talents Masuki Babak Akhir, Final Digelar 16 Desember

Salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh Dewas KPK adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin membeberkan se­jumlah bukti foto Firli Bahuri bersama Alex Tirta. Foto tersebut guna menyanggah klaim Firli yang sebelumnya menyatakan tidak kenal Alex Tirta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.