Dark/Light Mode

Anwar Usman Menggugat, Ketua MA Ingatkan Hakim PTUN Jakarta Jaga Independensi

Sabtu, 30 Desember 2023 00:18 WIB
Anwar Usman (Foto: Ist)
Anwar Usman (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memastikan, sidang terkait gugatan yang diajukan hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta berjalan sesuai aturan.

Anwar Usman diketahui menggugat pencopotan dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Syarifuddin pun mengingatkan hakim PTUN Jakarta agar tak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mengintervensi proses peradilan gugatan yang diajukan Anwar Usman.

Baca juga : Jangan Takut Dan Malu Adukan Pelaku KDRT

"Ini sih perkaranya masih di bawah ya, di tingkat pertama, saya ada juga baca yang disebut tadi operasi senyap, ya saya tetap mengimbau kepada rekan-rekan kita, pertama, kalau memang ada, baik senyap maupun tidak senyap, jangan dilakukan," ujar Syarifuddin dalam agenda Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2023 yang digelar secara daring, Jumat (29/12/2023).

Sebelumnya, beredar kabar mengenai dugaan adanya operasi senyap untuk mempengaruhi hakim PTUN Jakarta agar mengabulkan permohonan atau gugatan Anwar Usman yang ditulis sejumlah media.

Ia pun meminta hakim PTUN untuk menjaga integritas dan independensi.

Baca juga : Stop Panic Buying, Stok Daging Di Jakarta Jelang Nataru Melimpah

“Hakimnya sendiri jangan terpengaruh dengan itu. Hakimnya kita bina dengan baik, hakimnya kita beri aturan dengan baik, kita berikan kode etik dengan baik, tapi kita minta juga jangan cuma hakimnya saja, yang senyap-senyap tadi juga jangan,” tegasnya.

Gugatan Anwar Usman itu tercatat dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT. Sidang terakhir dilakukan pada 27 November 2023 dengan agenda pemeriksaan persiapan.

“Jadi, baik yang senyap maupun yang tidak, jangan lakukan, dan hakimnya harus jaga integritas, jaga independensi, tetap kokoh dengan aturan yang berlaku,” tandas Syarifuddin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.