Dark/Light Mode

Tim PH Dadan Tri Yudianto Luruskan Penyitaan Kendaraan Mewah Oleh KPK

Rabu, 3 Januari 2024 22:50 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil mewah McLaren MP4, Ferrari California dan Land Cruiser Sport dari tangan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Namun, kabar penyitaan mobil-mobil mewah itu dibantah keras Tim Penasihat Hukum Dadan Tri Yudianto.

“Kita tidak tahu menahu terkait mobil-mobil mewah dimaksud yang disita KPK dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan tersebut," ujar kuasa hukum Dadan Tri Yudianto, Rizky Rismawan, Rabu (3/1/2024).

"Dadan Tri Yudianto tidak pernah memberikan mobil McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferrari California warna merah atau pun Land Cruiser miliknya, kepada Sekma Hasbi Hasan,” sambungnya.

Dia meluruskan, KPK tidak menyita mobil-mobil mewah milik Dadan Tri Yudianto itu dari tangan Hasbi Hasan.

Baca juga : Radian: Putusan DKPP Tak Mengubah Keputusan Penetapan Capres-Cawapres Oleh KPU

Tapi, mobil-mobil tersebut diserahkan atau dititipkan oleh Dadan Tri Yudianto untuk memperlancar proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Mobil-mobil mewah tersebut pada 9 Januari 2023 telah diantarkan dan diserahkan langsung oleh Dadan Tri Yudianto dan istrinya ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan) KPK Jakarta Timur,” jelasnya.

Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dengan terdakwa Dadan dan Hasbi Hasan sendiri kembali berlanjut tahun ini.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024) dengan agenda saksi-saksi dari Penuntut Umum KPK.

Dari lima orang saksi yang dipanggil jaksa KPK, hanya tiga orang tampil jadi saksi.

Baca juga : Cak Imin Mau Slepet 100 Orang Terkaya Lalu Turukan Pajak Kelas Menengah

Ketiganya yaitu Nurlela Kotridyah dan Puji Lestari karyawan Bank BCA, serta Allan Prima selaku sales mobil mewah.

Dalam sidang tersebut, Penuntut KPK mencecar saksi Allan Prima selaku sales terkait pembelian mobil mewah.

Dalam persidangan, kata Rizky, Alland menyampaikan bahwa mobil mewah McLaren MP4, Ferrari California dan Land Cruiser sport dibeli untuk digunakan dan dipakai Dadan Tri Yudianto sendiri.

Atas kesaksian Nurlela Kotridyah, Puji Lestari dan Allan Prima tersebut, terdakwa Dadan Tri Yudianto dan terdakwa Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan dan keberatan atas keterangan yang disampaikan para saksi.

“Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Baca juga : Pj. Bupati Muba Salurkan Bantuan Pokir Dewan Serap Tenaga Kerja

“Saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan yang mulia, karena tidak ada kaitannya,” kata terdakwa Hasbi Hasan.

Selanjutnya, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan Selasa 9 Januari 2024, dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum KPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.