Dark/Light Mode

Polisi Dalami Motif Pelaku Ancam Tembak Anies

Sabtu, 13 Januari 2024 17:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Antara)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi telah menangkap pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK yang mengancam menembak Capres Anies Baswedan. Polisi pun tengah mendalami motifnya.

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Unit Siber Polda Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Meski AWK telah mengakui perbuatannya, polisi akan tetap melakukan pendalaman. Saat ini, AWK tengah diperiksa dan diproses lebih lanjut tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Baca juga : Ini Pelajaran Usai Timnas Dipermak Iran 0-5

Polisi sedang mendalami motif dan hal-hal lain terkait ancaman tersebut. Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti handphone yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman penembakan tersebut.

“Detailnya nanti akan kita sampaikan dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim,” ucapnya.

Sandi kemudian menjelaskan pihak kepolisian masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus itu, mulai dari pemeriksaan barang bukti hingga penyelidikan. Kondisi itu membuat polisi hingga kini belum dapat merilis ucapan ancaman yang ditulis pelaku di media sosial.

Baca juga : Dapat Remisi Natal, Pengacara Alvin Lim Bebas Murni

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga belum menemukan kemungkinan pelaku terafiliasi partai politik atau paslon lain. "Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait dengan itu (terafiliasi parpol atau pendukung capres lain)," tegasnya.

Sandi berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. Sehingga tidak kembali terulang kembali. “Kami mengimbau kepada kita semuanya untuk bisa menahan diri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap pemilik akun @calonistri71600, di Jember, Jawa Timur. Pria 23 tahun ini menulis di kolom komentar saat Anies sedang Live di TikTok pada akhir Desember 2023. “Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?” tulis @calonistri71600. Komentar ini kemudian di-screenshot

Baca juga : Aliansi Mahasiswa Serukan Aksi Peduli Pemilu Damai

Screenshot komentar yang ingin menembak Capres nomor urut 1 itu kemudian viral di media sosial. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya AWK dibekuk.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.