Dark/Light Mode

Tangkap Pengancam Anies, Polisi Dipuji 01, 02, 03

Minggu, 14 Januari 2024 08:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Antara)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak butuh waktu lama bagi Polisi menangkap pelaku yang mengancam akan menembak Capres Anies Baswedan. Gerak cepat korps baju cokelat ini, pun dipuji kubu 01, 02 dan 03.

Yang ngancam Anies itu namanya Arjun Wijaya Kusumo (AWK). Dia ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur (Jatim) di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Jatim, Sabtu (13/1/2024) pagi. Pemilik akun TikTok @calonistri71600 itu, ditangkap saat hendak mengirim bawang ke Pasar Ambulu, Jember.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengancam Anies telah diamankan. Meski begitu, Sandi belum bisa mengungkap lebih jauh apa motif dari tersangka melakukan pengancaman tersebut. 

Sandi juga belum bisa menyampaikan apakah AWK merupakan pendukung salah satu Capres yang menjadi lawan Anies dalam Pilpres. Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih menginterogasi terduga pelaku untuk mengetahui motifnya mengancam Anies. 

"Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah mengakui membuat cuitan itu," kata Sandi.

Baca juga : Kinerja Meningkat, LPKR Genjot Bisnis Mall Di Akhir 2023

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, AWK bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengancam menembak Anies di media sosial.

"Kita lihat nanti delik mana dilanggar, yang jelas ITE pasti sudah kena. Karena menggunakan media sosial dan mungkin pasal lain nanti ditanyakan Dirkrimsus," katanya, setelah menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di DPW LDII Jatim, Sabtu (13/1/2024).

Menanggapi gerak cepat kepolisian, Timnas Amin memberi pujian. "Apresiasi kepada Polri yang sigap melaksanakan pengamanan terhadap semua pasangan calon," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.

Pendukung Capres nomor urut 01 ini menilai, gerak cepat Polri menangkap pengancam Anies sebagai sebuah jawaban kepada masyarakat. Ada hukum yang bekerja untuk pihak yang membuat teror.

"Ini menjadi peringatan bagi orang-orang yang sedang mencoba-coba untuk membuat ancaman, membuat teror. Bahwa tidak bisa orang semena-mena," ujarnya.

Baca juga : Standar Ganda Politisi Sikapi Hasil Survei

Dia juga mengapresiasi Polri yang sudah bekerja secara profesional memberi rasa aman dan nyaman untuk semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali. "Saya pikir sekali lagi saya apresiasi kepada kepolisian yang sudah memberikan rasa aman, nyaman, bagi semua warga negara Indonesia," katanya.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Andre Rosiade juga tak segan memuji gerak cepat kepolisian untuk menangkap pelaku pengancaman. Dengan begitu, proses demokrasi tak dinodai tindakan yang dilakukan Arjun.

"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap dan menghukum pengganggu demokrasi," kata Andre.

Menurut pendukung Capres nomor urut 02 ini menilai, langkah cepat kepolisian itu telah memberikan rasa aman kepada seluruh peserta Pemilu 2024. Menurutnya, penindakan kepada oknum pelaku yang berupaya mengganggu proses demokrasi harus dilakukan secara tegas agar mimpi untuk menghadirkan demokrasi yang riang gembira dapat terwujud.

"Sekali lagi, kontestasi ini harus berjalan riang gembira. Seluruh kandidat harus mendapat perlakuan yang sama. Seluruh kandidat harus kita lindungi bersama. Sehingga Pemilu ini menjadi pesta demokrasi, rakyat datang dengan riang gembira," tuturnya.

Baca juga : Jadi Anak Desa, Pengamat Puji Gaya Politik Ganjar

Senada dikatan Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Masinton Pasaribu juga memuji gerak cepat Polisi. "Polisi sudah bagus itu merespons cepat ya ancaman-ancaman terhadap kandidat capres kita, kalau itu kita apresiasi," pujinya.

Pendukung Capres nomor urut 03 ini mengatakan, Polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu. Namun, ia mengatakan, kepolisian tetap harus bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.

"Karena memang di situlah ranah dan tugas kepolisian menjaga keamanan, ketertiban dalam proses pemilu ini. Tetap bersandar pada aspek netralitas tentunya, kan gitu. Jadi kalau itu polisi merespons cepat kita apresiasi karena itu memang tugas kepolisian," pungkasnya. 

Untuk diketahui, AWK melalui akun TikToknya, @calonistri71600 mengancam menembak Anies. Ancaman disampaikan saat Anies live TikTok pada akhir Desember 2023. “Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?” tulis @calonistri71600 di kolom komentar. Komentar ini kemudian di-screenshot dan viral di media sosial. Semua pihak mengecam ancaman AWK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.