Dark/Light Mode

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Minggu, 23 Juni 2024 15:05 WIB
Identitas Kependudukan Digital
Identitas Kependudukan Digital

Pada era 2000-an semuanya anak Indonesia sudah mengenal yang namanya Google, Youtube, Facebook, Whatsapp dan lain-lainnya dibanding anak - anak yang lahir pada tahun 1990-an.

Melihat banyaknya aktifitas warga di zaman Milenial saat ini, yang semua dapat diakses dalam genggapan tangan kita di Hp Android dan IOS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun membuat terobosan yang sangat bagus dan efisien. Salah satunya pada 2022 lalu, Kemendagri membuat aplikasi yang diberi nama Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga : Pesut Etam Kenalkan 3 Pemain Lokal

Di zaman milenial saat ini, dengan adanya sebuah terobosan yang berbasis digital, tentu sangat membantu masyarakat, yang tadinya harus membawa-bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di dompetnya, yaitu dengan diluncurkannya aplikasi digital pada 2022. Dimana sebelum meluncurkan aplikasi IKD, diawali pada 2011 dengan mengubah KTP yang awalnya menggunakan kertas dan tanda tangan basah, lalu diubah menjadi Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (E-KTP). 

Pada 2019, Kartu Keluarga (KK) kertas juga diubah menjadi Kartu Keluarga digital, dengan mengubah tanda tangan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupa barcode.

Baca juga : Menanam Nilai Pancasila Dalam Berbudaya Digital

Setelah semua dokumen siap menuju digital, seperti slogan Ditjen Dukcapil, "Dukcapil Go Digital", demi merealisaksikan slogan tersebut, pada 2022, Ditjen Dukcapil pun membuat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aplikasi tersebut adalah sebuah ikhtiar Ditjen Dukcapil, agar warga Indonesia memiliki dokumen kependudukan, di samping menjadikan Diadukcapil menjadi pelopor digital yang terintegrasi dengan pelanyanan-pelayanan publik, seperti BPJS, pajak, Samsat dan lain-lainnya, yang memerlukan  E-KTP. (*)

Baca juga : Perlunya Investigasi Kecelakaan Di Jalan

Ainnudin Rifai, S.Hum, Mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prodi Ilmu Politik

Ainnudin rifai
Ainnudin rifai
Ainnudin Rifai,S.Hum. Mahasiswa S2 Ilmu Politik

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.