Dark/Light Mode

Survei Indikator: Public Trust Kejaksaan Naik, Tembus 76,2 Persen

Selasa, 23 Januari 2024 13:55 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia menemukan ada kenaikan tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan.

Survei Indikator dilakukan pada 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024. Hasilnya, public trust Kejaksaan mengalami peningkatan drastis.

Jika pada awal Desember tahun lalu berada di angka 73,8 persen, kini menjadi 76,2 persen.

Baca juga : Survei ISC: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 52 Persen

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

“Di antara lembaga-lembaga lain, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya. Lembaga penegak hukum juga cenderung turun, kecuali Kejaksaan yang naik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik’ secara virtual, Selasa (23/1/2024).

Survei Indikator dilakukan dalam rentang 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024, menempatkan 1.200 responden, diwawancarai secara tatap muka, dengan oversample di 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden. Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.

Baca juga : Mayoritas Publik Sudah Mantap Dengan Pilihannya, Angkanya Di Atas 70 Persen

Temuan Indikator, sebanyak 10 persen responden menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan. Ada juga 66 persen yang menyatakan cukup percaya.

“Hanya 18 persen yang kurang percaya,” kata Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan di era Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil menyalip lembaga hukum lain terkait tingkat kepercayaan publik. Sebelumnya, Korps Adhyaksa kerap menjadi juru kunci.

Baca juga : Tren Survei 3 Capres: Prabowo-Anies Naik, Ganjar Turun

“Kejaksaan mulai menyalip kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang lain. Ini terjadi dua atau tiga tahun belakangan. Biasanya KPK tertinggi,” ungkap Burhanuddin.

Di antara lembaga-lembaga lain, di bawah Kejaksaan ada Polri dan pengadilan dengan tingkat kepercayaan 75 persen, Mahkamah Konstitusi (71 persen), KPK dan MPR (70 persen), DPD RI (68 persen), DPR RI (65 persen), lalu partai politik (64 persen).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.