Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
Pengganti Mahfud
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, dua opsi yang bisa diambil Jokowi jika Mahfud mundur dari Menko Polhukam. Dua opsi itu, kata Ma'ruf, Jokowi akan menunjuk seseorang sebagai Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.
"Nanti Presiden akan mempertimbangkan apa memang perlu Menko baru atau sementara dijabat oleh sampai akhir, itu nanti hak prerogatif Presiden," kata Ma'ruf di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/1).
Baca juga : Mahfud Mendapat Gelar Adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum
Ma'ruf menganggap, tak ada masalah bila Mahfud ingin mundur dari Menko Polhukam. Bagi Ma’ruf, itu hak setiap menteri di kabinet.
Namun, ia memastikan, keputusan soal pengganti Mahfud nanti merupakan hak prerogatif Jokowi.
Ma'ruf berharap tak terjadi gangguan di kabinet Indonesia Maju jika itu terjadi.
Baca juga : SEVA Perkenalkan Fitur Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
Lalu apa kata pengamat? Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dibaca dari pernyataan Mahfud untuk mundur. Pertama, secara institusional Mahfud ingin menjaga marwah kabinet.
“Karena intensif dikritik oleh publik soal netralitas dan profesionalitas di tengah para Capres dan Cawapres yang masih memiliki jabatan publik,” katanya.
Kedua, secara elektoral susah dipungkiri bahwa elektabilitas Ganjar-Mahfud dalam sejumlah hasil survei, sedang masuk dalam tren penurunan. Pasangan ini, seringkali kalah dibanding pasangan Capres-Cawapres lainnya, yakni Prabowo-Gibran maupun Anies-Imin. “Sehingga membutuhkan gebrakan dan fokus atas narasi baru,” nilai Agung.
Baca juga : Mahfud Tanggapi Saran Ganjar Mundur Dari Menko Polhukam
Di sisi lain, Agung menilai, pernyataan Mahfud sekedar gimmick politik, karena niatnya untuk mundur tak segera dieksekusi. Sehingga menjadi antiklimaks.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 27/1/2024 dengan judul Mahfud Belum Buat Surat Pengunduran Diri
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya