Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Merintangi Penyidikan Kasus Tata Niaga Timah
Adik Juragan Timah Babel Ditangkap Jaksa
Senin, 29 Januari 2024 07:30 WIB
Sebelumnya
Ia lalu membeberkan, aset yang disita berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram atau 1,062 kilogram. Harga emas saat ini Rp 1.116.000 per gram. Maka nilai emas yang disita Rp 1.185.192.000.
Penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 76,4 miliar, uang 1.547.300 dolar Amerika atau setara Rp 24,015 miliar, serta uang dolar Singapura 411.400 setara Rp 4,766 miliar. Total uang yang disita mencapai Rp 105 miliar.
Emas dan uang yang ditempatkan dalam sembilan boks kontainer itu kemudian dititipkan di Bank BRI Cabang Pangkalpinang.
Baca juga : Semua Teriak Curang, Semua Teriak Menang
Penyidik Gedung Bundar masih mencari barang bukti untuk melengkapi berkas perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan ini.
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUPdi PT Timah terjadi kurun 2015 hingga 2023.
Ketut menjelaskan kasus ini mengenai adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah dengan pihak swasta secara ilegal. Pihak swasta lalu menambang timah di lahan konsesi BUMN itu.
Baca juga : Kejagung Cetak Rekor Pengusutan Korupsi
“Kerja sama tersebut menghasilkan hasil tambang ilegal yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini,” kata Ketut.
Menurutnya, penyidikan perkara ini masih bersifat umum, namun penyidik sudah memperoleh data seputar keterlibatan sejumlah pihak.
Ketut mengutarakan, ada beberapa rekening yang dimohonkan ke bank untuk diblokir. Lalu, terdapat satu mobil antik jenis Ford Mustang yang disita penyidik dari kediaman pihak terkait.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 29/1/2024 dengan judul Merintangi Penyidikan Kasus Tata Niaga Timah, Adik Juragan Timah Babel Ditangkap Jaksa
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya