Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usut Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Cetak Rekor Pengusutan Korupsi
Sabtu, 6 Januari 2024 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencetak rekor dalam pengusutan korupsi. Kali ini dalam perkara tata niaga komoditas timah.
Kerugian negara kasus itu diperkirakan melampaui perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri yang mencapai Rp 22,78 triliun.
Hal ini dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Ia memaparkan, besarnya kerugian kasus ini karena juga mencakup aspek kerugian perekonomian negara.
Baca juga : Kejagung Telusuri Pengadaan Pagar
“Di kasus korupsi timah ini, terkait juga dengan kerusakan lingkungan dari aktivitas eklamasiuntuk tambang-tambang timah. Jadi selain kerugian keuangan negara, juga menyangkut kerugian perekonomian negara,” terang Febrie.
“Kasus ini kerusakan lingkungannya sudah sangat berat. Penyidik sudah melihat ke sana langsung,” lanjutnya.
Namun, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu belum mau membocorkan besarannya. Penyidik Gedung Bundar masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyimpulkan angka kerugian kasus ini.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi Kembangkan Bisnis dengan Pertamina Group
Selain menghitung angka kerugian negara, jajarannya sudah mengantongi sejumlah pihak yang bakal dijadikan tersangka. Febrie mengungkapkan, calon tersangka dari kalangan PT Timah dan pihak swasta yang mendapat izin ilegal pengelolaan dan eksplorasi tambang timah di lahan konsesi BUMN tersebut.
Perlu diketahui, penyidikan dugaan korupsi komoditas timah ini dimulai sejak Oktober 2023. Sampai saat ini, sudah puluhan saksi diperiksa namun Kejagung belum menetapkan tersangka.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah yang diserahkan kepada pihak swasta sejak 2015-2022, dilakukan secara ilegal.
Baca juga : Indonesia Target 4 Emas Di Kejuaraan Atletik Pelajar Asean
Dari pengelolaan oleh pihak swasta tersebut, timah yang dihasilkan diduga dijual kembali ke PT Timah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya