Dark/Light Mode

Ketum Projo Minta Relawan Cabut Laporan Terhadap Butet

Senin, 5 Februari 2024 11:14 WIB
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi meminta, para relawan pendukung Presiden Jokowi mencabut pengaduan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke Kepolisian

Budi Arie mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga : Ketua KPU Minta Para Capres Istighfar Saat Buka Debat Terakhir, Ini Alasannya

“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi, Senin (5/2/2024).

Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Pemasukan Cukai Hasil Tembakau

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Ka Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet dilakukan oleh sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi, seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi. Mereka didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.