Dark/Light Mode

Kakorlantas Aan Suhanan Pastikan Kerja Kesamsatan Telah Terprogram

Kamis, 22 Februari 2024 21:18 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan tengah saat memberikan keterangan pers mengenai implementasi lima rekomendasi hasil Rakor Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan tengah saat memberikan keterangan pers mengenai implementasi lima rekomendasi hasil Rakor Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Nasional, di Hotel Arista, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2/2024).

Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan program kerja.

"Kita dari tim Pembina Samsat Nasional hari ini di Palembang melaksanakan Rakor Pembina Samsat seluruh Indonesia, menindaklanjuti Rakor pada 11 Januari 2024 di Bandung, yang menghasilkan kesepakatan lima rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di Indonesia," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

 Aan menambahkan, lima kesamsatan yang direkomendasikan sebelumnya telah membuat rencana aksi satu tahun untuk Samsat Daerah maupun Samsat Pusat.

Baca juga : Hoaks, Penghitungan Suara di Kecamatan Disetop

"Mulai dari validitas data, membangun data yang valid, kita sinergikan, kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan di seluruh Indonesia dan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan bermasyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Aan menyampaikan terkait implementasi Pasal 74 Undang-Undang Lalu Lintas tentang penghapusan data Regident ranmor.

"Kemudian kita juga melaksanakan kick off untuk implementasi pasal 74 Undang-Undang lalu lintas tahun 2009 artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapuskan, penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan," tegas Aan.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengharapkan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat ini dapat menjalankan rekomendasi hasil di Bandung.

Baca juga : Moeldoko Pastikan Hak Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia Terpenuhi

"Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat," kata Agus Fatoni.

Selain penghapusan BBN 2, Agus Fatoni mengatakan, terkait penghapusan pajak progresif dimana berkaitan dengan penertiban data nama kendaraan.

"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi. Lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan di atas namakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," tutup Agus Fatoni.

Selanjutnya Kakorlantas Polri bersama jajaran juga meninjau Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV dimana merupakan pilot project Samsat Digital Nasional.

Baca juga : Cuaca Jakarta Besok Hujan Atau Panas? Ini Prakiraan BMKG Selasa 20 Februari 2024

Turut hadir Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, PLH Sesditjen Bina Keuangan Dr. Hendriwan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kabag Ops Korlantas Polri KombesEddy Djunaedi, dan PJU Korlantas Polri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.