Dark/Light Mode

Aplikasi Sirekap, KPU Pastikan Data Perhitungan Suara Terbuka

Sabtu, 10 Februari 2024 22:51 WIB
Sirekap KPU. Foto: Istimewa
Sirekap KPU. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. "Tentu saja, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," sebutnya, Sabtu (10/2/2024).

Sebelumnya, aplikasi Sirekap sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar isu bahwa hasil penghitungan suara di TPS tak bisa diakses publik yang justru dianggap memundurkan proses demokrasi.

Baca juga : Bank Mega Syariah Pastikan Terapkan RAC dalam Pengelolaan Pembiayaan

Betty lantas menjelaskan, bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu.

"Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS. Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelasnya.

Komisioner KPU ini menambahkan, hasil resmi Pemilu adalah penghitungan yang dilakukan berjenjang dari TPS hingga KPU RI, dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.

Baca juga : Hari Ini Pemilu, Pakistan Matikan Layanan Internet

"Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan berjenjang dari TPS, direkap PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, sampai KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas," sambungnya.

Dalam kerjanya, Betty menerangkan, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Web. Pada setiap TPS, akan ada 2 orang petugas KPPS yang ditugasi "user" Sirekap.

Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.

Baca juga : Agus Fatoni Apresiasi Deklarasi Pilpres Damai Persaudaraan Nusantara Sumsel Bersatu

"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," pungkas Betty.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :