Dark/Light Mode

Jaksa Beberkan Isi Percakapan WhatsApp

Andhi Pramono Coba Redam Kasus Di KPK

Sabtu, 2 Maret 2024 06:10 WIB
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, (1/3/2024). (Foto: Ist)
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, (1/3/2024). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga pernah kasak-kusuk untuk “mengamankan” proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terungkap dari hasil ek­straksi percakapan di telepon geng­gam milik Nurlina Burhanuddin, istri Andhi, yang disita KPK.

Andhi pun dicecar mengenai hal ini pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024. Sidang mengagendakan pemeriksaan Andhi sebagai ter­dakwa kasus gratifikasi.

Baca juga : Berlaku Untuk Pemilu 2029, MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

“Apakah Saudara pernah menghubungi pihak KPK terkait proses hukum Saudara ini, agar tidak dilanjutkan? Pernah tidak?” tanya jaksa KPK.

“Tidak pernah, Pak,” elak Andhi.

“Kalau tidak pernah, ini ada barang bukti. Ini didapatkan dari handphone istri Saudara,” cecar jaksa.

Baca juga : Angket Pilpres Layu Sebelum Berkembang

Jaksa lalu menunjukkan isi percakapan WhatsApp antara Nurlina dengan dengan ses­eorang yang dinamakan “Dewi istri M” dalam daftar kontak. Berikut percakapannya:

Dewi istri M: Pagi bang. Si bc jd ga mo ktm merah putih. Kalo msh mau ktm...nanti dianter ke rmh merah putih.

Istri Andhi: Mau kalo ketemu merah putih langsung mbak.

Baca juga : Jakarta Banjir, Tapi Tidak Heboh

Dewi istri M: Iya, justru ke rmh beliau.

Istri Andhi: Kalau langsung ketemu dgn KPK mau dia mba. Mbak tlp aja pak yanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.