Dark/Light Mode

Angket Pilpres Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 1 Maret 2024 08:24 WIB
Rapat paripurna DPR. (Foto: Antara)
Rapat paripurna DPR. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024 layu sebelum berkembang. Selain banyak partai yang menolak, anggota DPR pun masih mikir-mikir.

Dua hari terakhir, di media sosial X beredar nama 30 politisi dari partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang disebut sebagai pengusul hak angket. Di antaranya politisi PKS Nasir Djamil, politisi PKB Daniel Johan, politisi NasDem Irma Suryani Chaniago, dan politisi PDIP Irine Yusiana Roba Putri.

Mengetahui hal itu, Nasir kaget ketika namanya masuk daftar sebagai pengusul hak angket yang berseliweran di media sosial. Dia pun buru-buru menepis informasi tersebut. "Saya membantah," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Dia menegaskan, fraksinya belum memutuskan untuk  menggulirkan hak angket Pilpres. "Saya coba konfirmasi ke ketua fraksi ternyata memang belum ada pembahasan soal hak angket. Karena di DPR sedang masa reses kan, artinya terlalu dini kalau kemudian nama-nama itu muncul," ungkap Nasir. 

Ia menegaskan, hak angket memiliki mekanisme dan prosedur formal yang harus ditempuh. Hal ini tidak dapat dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai.

Baca juga : Dituding Politis Jokowi Tertawa

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Di sisi lain, penting untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang selama ini kita pegang teguh," ujar politisi berusia 54 tahun itu. 

Kendati demikian, Nasir menghargai, jika kemunculan nama-nama pengusul hak angket sebagai bentuk harapan publik. "Kalau ada keinginan, misalnya sekelompok aktivis agar nama-nama tersebut bersedia menandatangani hak angket, ya itu bahas saja. Namun, tentu saja keputusan ada pada fraksi," ujar dia. 

Sementara, Daniel akan terlebih dulu berkomunikasi dengan fraksinya di DPR. Dia juga menduga daftar tersebut dibuat berdasarkan harapan. "Itu harapan dan aspirasi masyarakat yang ada, kita apresiasi. Akan saya sampaikan ke fraksi dulu," kata Daniel. 

Sedangkan, Irma menyatakan masih menunggu arahan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk menggulirkan hak angket. "Kalau saya sih tergantung perintah ketua umum partai saja," cetus Irma. 

Menurut Irma, hak angket merupakan kewenangan yang melekat pada anggota dewan. Dia pun tak masalah jika namanya didorong untuk menggulirkan hak angket yang menjadi perbincangan publik.

Baca juga : Didakwa Terima 44 M, SYL Setor 40 Juta Ke NasDem

"Saya kira wajar wajar saja dilaksanakan jika memang Pemerintah ada melanggar undang-undang, atau ada kinerja Pemerintah yang berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat," beber dia. 

Untuk diketahui, hak angket pertama kali diusulkan Capres, Ganjar Pranowo. Usulan itu pun disambut PDIP dan PPP sebagai parpol pengusungnya.

Namun, belakangan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya masih mempertimbangkan berbagai aspek sebagai inisiator hak angket. Misal dari aspek strategi hukum, politik, juga termasuk masukan dari ahlinya. "Ini kan baru dikaji," jelas Hasto di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Setelah pertimbangan itu bisa diterima, tambah Hasto, pihaknya baru akan mengambil keputusan. "Kita punya tim khusus yang langsung di bawah arahan dari para ketua umum partai, dan juga di-rection langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," ungkap Hasto. 

Bagaimana dengan PPP? Sekalipun tidak ada politisinya yang dinarasikan sebagai pengusul hak angket, tapi PPP diyakini bakal menarik diri dari hak angket. Terlebih, setelah adanya ucapan Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno yang menyatakan partainya tidak menutup kemungkinan akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran Raka. 

Baca juga : Ajukan Angket Pilpres, Banteng Masih Mikir-mikir

"PPP ini kan partai pendukung Pemerintah," ucap Sandi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Sandi lantas mencontohkan porsi menteri PPP di Kabinet Indonesia Maju (KIM). "Jadi posisi kita di pemerintahan ada dua menteri, satu wamen, dan satu utusan khusus Presiden. Tentunya nanti ada proses yang berlanjut," ujarnya. 

Terpisah, Pengamat Politik dari Universitas Airlangga, Prof Kacung Marijan meragukan, hak angket DPR benar-benar terealisasi. "Dugaan saya mereka akan menunggu hasil resmi perhitungan KPU dan hasil dari berbagai kekuatan politiknya. Namun, kok saya agak meragukan (hak angket jalan)," sebut Kacung. 

Senada dikatakan Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro. "Wacana hak angket sangat mungkin layu sebelum berkembang. Toh, PDIP aja semakin realistis dengan posisi bahwa Ganjar-Mahfud sementara ini tertinggal jauh berdasar real count KPU, yang hasilnya tak jauh berbeda dengan quick count dari lembaga-lembaga survei kredibel," pungkas Agung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.