Dark/Light Mode

Terseret Kasus Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Windy Idol Jadi Tersangka Kasus Pidana Pencucian Uang

Rabu, 6 Maret 2024 06:10 WIB
Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM
Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Windy Yunita Bastari alias Windy Idol sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penetapan tersangka ini. “Sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke Pasal TPPU,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Ali enggan membeberkan lebih detail proses penyidikan kasus TPPU ini. “Nanti perkembangannya kami sampaikan. Tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Hasbi diduga menyembunyi­kan harta kekayaan yang diduga diperoleh dari suap maupun gratifikasi. Untuk mengendusnya, KPK memeriksa direksi PT Athena Jaya Produksi.Pemeriksaan mengenai aliran uang dari Hasbi ke perusahaan entertain­ment tersebut.

Baca juga : Prabowo Mau Bangun Koalisi Besar, Betulkah?

Mereka yang diperiksa yakni Direktur Keuangan Nina Batuatas dan Direktur Komunikasi Perusahaan Wa Ode Kartika Sari atau Kartika Waode (KW).

Kartika Waode dikenal sebagai artis yang kerap membintangi film televisi (FTV) dan presenter. “Tentu yang dipanggil ke sini diminta keterangan pasti ada keterkaitannya. Apalagi, apakah terkait tentunya dengan peristiwa pidananya atau dengan aliran dana yang diduga hasil dari ko­rupsi,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu.

Asep Guntur menandaskan, penyidik selalu menggunakan metode follow the money dalam menelusuri perkara dugaan ko­rupsi. “Jadi, ke mana uang hasil korupsi itu mengalir ke sana kami akan ikuti. Kepada siapa uang itu bermuara orang itu akan kami konfirmasi,” imbuhnya.

Rumah produksi PT Athena Jaya Produksi diduga milik Hasbi. Windy lalu ditunjuk menjadi direktur utama. Sementara Adapun Hasbi menjadi Senior Advisor.

Baca juga : Soal Harga Beras, Jokowi: Jangan Terus Ditanyakan Ke Saya...

Hasbi diduga memiliki hubungan spesial dengan Windi. Hasbi diketahui liburan bareng Windy ke Bali. Juga memberikan tas mewah kepada Windy.

Hal ini terungkap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Riris Riska Diana, istri terdakwa Dadan Tri Yudianto mengungkapkan, pernah mem­beli tiga tas merek Hermes dan Dior di Singapura pada Juni 2022. Ia memberi tas mewah itu karena disuruh Dadan.

Jaksa KPK bertanya mengenai harga ketiga tas itu. “Kurang lebih Rp 200 (juta),” jawab Riris. Jaksa pun mengoreksinya, karena berdasarkan BAP Riris harganya mencapai Rp 250 juta.

Setelah pulang dari Singapura, ia tak menemukan tiga tas itu di rumahnya. Belakangan ia mengetahuinya bahwa tas-tas tersebut diberikan kepada Windy Idol dari postingan di Instagram (IG).

Baca juga : Nggak Naikin Harga BBM, Pemerintah Sayang Rakyat

“Waktu itu pas kejadian di KPK itu saya dipanggil sebagai saksi, pada saat itu bulan Januari saya baca berita suami saya dicekal kebetulan bareng dengan saudari Windy. Saya pikir suami saya ada kenal dengan Windy. Waktu itu saya lihat IG Windy, dan saya melihat tas yang dibeli waktu itu karena kebetulan tas itu tidak ada di rumah, bilangnya buat temannya. Waktu itu ada mirip dengan Windy pakai,” beber Riris.

Riris lalu menanyakan mak­sud Dadan memberikan tas me­wah kepada Windy. Penjelasan Riris tertuang dalam BAP-nya. Rupanya, ketiga tas tersebut diberikan Dadan untuk Hasbi. Hasbi lalu memberikannya ke­pada Windy.

Sementara kepada Windy Idol, yang juga dihadirkan sebagai saksi, jaksa KPK mendalami soal liburan di Bali bersama dan Hasbi.

“Saudara tadi menyampaikan pernah berpergian dengan Pak Hasbi Hasan, itu ke mana?” tanya jaksa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.