Dark/Light Mode

Bamsoet Dukung Pembentukan Prodi S2 Hukum Keadaan Darurat Unhan

Kamis, 7 Maret 2024 21:28 WIB
Ketua MPR/Dosen Pascasarjana Unhan Bambang Soesatyo (tengah). (Foto: Istimewa)
Ketua MPR/Dosen Pascasarjana Unhan Bambang Soesatyo (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Rektor Unhan Letjen TNI Jonni Mahroza membentuk Program Studi (Prodi) S2 Hukum Keadaan Darurat, Fakultas Keamanan Nasional. Prodi ini akan menjadi laboratorium pengetahuan yang efektif, sehingga kondisi kedaruratan negara mulai dari darurat militer, darurat sipil, sampai darurat konstitusi, dapat terus dikaji dan dicarikan solusi melalui berbagai pendekatan akademis.

Saat ini, kata Bamsoet, konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat. Misalnya terjadi bencana alam berskala besar, peperangan, pemberontakan, pandemi, atau lainnya yang menyebabkan Pemilu tidak dapat diselenggarakan tepat pada waktunya sesuai perintah konstitusi, tidak dijelaskan lembaga mana yang berwenang menunda pelaksanaan Pemilu. Tidak dijelaskan juga bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika Pemilu tertunda, sedangkan masa jabatan anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD selesai per 1 Oktober.

Baca juga : Pertagas Pastikan Keandalan Penyaluran Energi

"Presiden-wakil presiden bersama para menteri kabinet termasuk triumvirat Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan juga selesai per 20 Oktober. Tersisa hanya Panglima TNI dan Kapolri yang tidak memiliki kewenangan mengisi kekosongan kekuasaan kepresidenan. Berbagai masalah ini belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah beberapa kali perubahan UUD NRI Tahun 1945, sehingga bisa menyebabkan negara mengalami kekosongan kekuasaan," ujar Bamsoet, dalam Workshop Pembentukan Prodi S2 Hukum Keadaan Darurat, di Kampus Unhan, Bogor, Kamis (7/3).

Turut hadir jajaran Rektorat Unhan antara lain Rektor Letjen TNI Jonni Mahroza, Warek I Laksda TNI Agus Adriyanto, Warek II Mayjen TNI Jati Bambang, Warek III Marsda TNI Ferdic Sukma Wahyudin, dan Warek IV Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro. Hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ke-1 sekaligus Anggota DPD Prof Jimly Asshiddiqie serta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Prof Bintan R Saragih.

Baca juga : Bamsoet Dukung Touring Lintas Negara Para Klub Otomotif

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dari berbagai kajian maupun pendapat para ahli hukum tata negara, menekankan pentingnya MPR sebagai representasi rakyat yang terdiri dari Anggota DPR dan DPD bisa kembali memiliki kewenangan mengeluarkan TAP MPR yang bersifat mengatur keluar (regeling). Hal ini sebagai pintu darurat ketika terjadi kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal dalam skala besar.

"Sejarah dunia mencatat, banyak negara hancur karena kekosongan kekuasaan. Misalnya keruntuhan Yugoslavia yang disebabkan kekosongan kekuasaan pasca meninggalnya Presiden Josep Broz Tito. Kekosongan kekuasaan di Yaman setelah Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi mengundurkan diri dari jabatannya pada 22 Januari 2015, diikuti pengunduran diri Perdana Menteri Khaled Bahah juga memperburuk kondisi Yaman yang tengah dilanda kekacauan dan kerusuhan etnis," jelas Bamsoet.

Baca juga : Chandra Asri Targetkan Pembangunan Pabrik Bahan Baku Baterai EV Selesai 2027

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini menerangkan, Somalia juga sempat mengalami kevakuman pemerintahan selama kurang lebih 15 tahun. Pasca tergulingnya rezim Jenderal Siad Barre pada tahun 1991, banyak kelompok oposisi yang mengincar posisi pemerintahan, sehingga memicu pecahnya perang saudara. Tanpa pemerintahan sentral yang beroperasi, hukum maupun peraturan pemerintah pun menjadi tidak berlaku.

"Hal itu menyebabkan Somalia terjerumus dalam jurang kemiskinan yang sangat parah, di samping meningkatnya ancaman terorisme. Begitupun dengan invasi Amerika bersama negara sekutunya ke Irak tahun 2003 yang berdampak pada kekosongan kekuasaan. Setelah berakhirnya pemerintahan Saddam Hussein, terjadi perang saudara di Irak, yang memperburuk permasalahan sosial, ekonomi, dan politik," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.