Dark/Light Mode

Jadi Tersangka KPK, Sekda Kota Bandung Mundur

Jumat, 15 Maret 2024 08:04 WIB
Kadiskom Kota Bandung Yayan A. Brilyana
Kadiskom Kota Bandung Yayan A. Brilyana

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui jika Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.

Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," jelas Yayan, ketika ditemui diruang kerjanya kamis (14/03/24).

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Sekda Bandung Ema Sumarna Mengundurkan Diri

Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan.

Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.

Baca juga : Pengacara Akui Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Tersangka, Terima SPDP 5 Maret

Dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah.

Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana. Saat ini Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," kata Yayan.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna: Mohon Doa

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek CCTV Smart City Bandung.

Penetapan tersangka dikonfirmasi oleh pengacara Ema usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.