Dark/Light Mode

Pengacara Akui Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Tersangka, Terima SPDP 5 Maret

Kamis, 14 Maret 2024 17:12 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Oktavian/RM)
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengakui kliennya sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ema, kata dia, sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada awal bulan ini. 

“Iya (tersangka). Sudah terima SPDP tanggal 5 Maret 2024,” ujarnya usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Selain Ema, Rizky mengungkapkan, ada empat tersangka lain dalam kasus ini.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna: Mohon Doa

"Yang kita tahu ada anggota DPRD empat orang. Hari ini dua orang dipanggil. Jadi (tersangka) ada lima,” ungkapnya, tanpa menyebutkan nama.

Dua orang anggota DPRD Kota Bandung yang hari ini diperiksa adalah Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Informasi yang diterima wartawan, dua anggota dewan lain yang menjadi tersangka adalah Riantono dan Achmad Nugraha.

Rizky menyebut, Ema hari ini diperiksa sebagai tersangka. Soal materi pemeriksaan, dia menyebut kliennya ditanya seputar pengadaan dalam program Bandung Smart City.

Baca juga : KPK Sidik Kasus Dugaan Suap Di Kota Bandung, Sekda Jadi Tersangka

“Nggak jauh-jauh dari itu. Kalau lengkapnya, silakan tanya ke penyidik,” tuturnya.

Ema sendiri memilih tidak berkomentar saat keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, pukul 16.15 WIB.

Berbatik kuning dan bermasker, dia memilih diam sambil terus berjalan menyusuri jalan setapak menuju luar gedung komisi antirasuah.

“Mohon doanya, mohon doanya,” ucapnya, sambil menundukkan kepala beberapa kali.

Baca juga : Pesawat Batik Air Sempat Hilang Kontak, KNKT Ungkap Pilot Ketiduran 28 Menit

Dicecar berbagai pertanyaan, Ema melemparkannya kepada pengacara yang mendampinginya.

“Ke pengacara. Cukup,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, dugaan suap ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” ujar Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.