Dark/Light Mode

Sidang Perkara Korupsi Bansos Kemensos

Jaksa KPK Singgung Peran Partai Merah

Selasa, 19 Maret 2024 06:10 WIB
Sidang lanjutan perkara korupsi penyaluran bansos beras di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, (18/3/2024). (Foto: Istimewa)
Sidang lanjutan perkara korupsi penyaluran bansos beras di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, (18/3/2024). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Jaksa lalu beralih ke Lukas, mengenai percakapan antara Ru­liani dengan Nurrahmat. Lukas mengaku, tak pernah menerima pesan di percakapan WA.

"Termasuk tadi, yang kata Pak Rony (pesan) yang diteruskan itu?" tanya jaksa.

"Tidak ada," kata Lukas.

"Karena ini ada kaitannya sama BAP nomor 21. 'Dapat saya tambahkan, April Churniawan pernah menyampaikan kepada saya bahwa di balik pekerjaan penyaluran BSB ini, ada dari par­tai merah di Komisi III DPR RI.' Ini bener tidak?" ungkap jaksa.

Baca juga : Koalisi Prabowo Mulai Hitung Jatah Menteri

"Penyampaian itu benar," kata Lukas.

"Benar ya? Ini disampaikannya pada saat kapan?" cecar jaksa.

"Pada saat ditandangani itu (surat kontrak) yang Rp 720 per kilogram," balas Lukas lagi.

"Di sana ada siapa aja Pak?" jaksa kembali bertanya.

Baca juga : Heboh 1 Kapolda Mau Jadi Saksi di MK: Hasto Nggak Tahu, Yusril Nggak Jiper

"Saya berdua saja, Pak April ngomong ke saya," tutur Lukas.

"Nah, yang dimaksud dari partai merah Komisi III DPR RI ini siapa?" Korek jaksa.

"Saya tidak tahu," aku Lukas.

Jaksa lalu mengonfirmasi BAP Lukas nomor 20. Dimana Lukas menerangkan bahwa Ruliani Putri selaku staf yang biasa mengurus kontrak, pernah bercerita kepadanya.

Baca juga : Abis Nyoblos, Warga Asyik Berpesta

"...Dirinya pernah diajak April Churniawan datang ke suatu rumah untuk mengambil uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak satu koper, yang kemudian diba­wa pulang dari rumah itu oleh April Churniawan. Namun ke­mudian dibawa ke mana dan apa peruntukannya Ruliani mengaku tidak mengetahuinya. Ini pernah Ibu Ruliani menerangkan itu?" jaksa meminta konfirmasi.

"Ya hanya sekadar cerita saja," kata Lukas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.