Dark/Light Mode

Sidang Perkara Korupsi Bansos Kemensos

Jaksa KPK Singgung Peran Partai Merah

Selasa, 19 Maret 2024 06:10 WIB
Sidang lanjutan perkara korupsi penyaluran bansos beras di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, (18/3/2024). (Foto: Istimewa)
Sidang lanjutan perkara korupsi penyaluran bansos beras di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, (18/3/2024). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Ini sebelum atau sesudah penandatanganan kontrak?" cecar jaksa.

"Lupa saya. Kayaknya sesu­dah ya," jawab Lukas.

"Nah, di suatu rumah itu rumah yang mana? Apakah rumah yang di Gandaria? Rumah yang di en­tah mana atau di Pulogebang atau di Tanah Abang?" korek jaksa.

"Tidak tahu," jawab Lukas.

Baca juga : Koalisi Prabowo Mulai Hitung Jatah Menteri

"Tapi memang ada koper uang gitu ya?" cecar jaksa lagi.

"Ya dia (Ruliani) hanya mengin­fokan demikian," ujar Lukas.

Jaksa juga mengonfirmasi Lu­kas terkait surat kontrak PT PTP sebagai konsultan pendamping penyaluran bansos beras yang dilakukan PT BGR.

Lukas mengutarakan, Nurrah­mat yang selalu ikut rapat sebelum kontrak ditandatangan. Namun, Lukas selalu meminta laporan dari Nurrahmat jika ada kejanggalan.

Baca juga : Heboh 1 Kapolda Mau Jadi Saksi di MK: Hasto Nggak Tahu, Yusril Nggak Jiper

"Bapak dilaporkan apa saja oleh Pak Nurrahmat?" tanya jaksa.

"Waktu itu Pak Rahmat me­nyampaikan, 'Pak ini ada (nilai kontrak) konsultannya sampai 50 persen'. Wah ini nggak bener. Ter­us saya konsultasi dengan kenalan saya mantan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), saya tanyakan. 'Wah nggak bener Pak. 7-11 persen saja bermasalah', katanya. 'Apalagi sampai 50 persen, seten­gahnya dari kontrak'," kata Lukas.

Menyikapi hal itu, Lukas dan Nurrahmat menghadap Di­rektur Utama (Dirut) PT BGR Muhammad Kuncoro Wibowo. Di ruangan dirut ternyata juga hadir Kepala Divisi Sekretaris PT BGR Rifani Sari, April Chur­niawan, dan satu orang lainnya yang tidak dikenalnya.

Lukas pun menyampaikan soal nilai persentase kepada PT PTP selaku konsultan pendamping yang terlalu besar. "Akhirnya Pak Kuncoro sampaikan di forum, terus ada saran dari Bu Sari, untuk dibentuk konsorsium," tuturnya. 

Baca juga : Abis Nyoblos, Warga Asyik Berpesta

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 19 Maret 2024 dengan judul Sidang Perkara Korupsi Bansos Kemensos, Jaksa KPK Singgung Peran "Partai Merah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.