Dark/Light Mode

Aktivis Dorong Pengisian Jabatan Wakil Ketua MA Nonyudisial

Kamis, 28 Maret 2024 18:41 WIB
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Ist)
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga orang aktivis melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kekosongan beberapa pucuk pimpinan Mahkamah Agung (MA). Surat dikirim melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. 

Surat tertanggal 28 Maret 2024 ditandatangani oleh anggota pemantau peradilan Julius Ibrani, Koordinator Maki Boyamin Saiman, dan peneliti komunikasi Effendi Gazali. Salah satu kekosongan jabatan yang dipersoalkan yaitu kursi Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial. 

Baca juga : Agus Fatoni Berikan Bantuan Kemakmuran Masjid di Kota Prabumulih

Kursi itu tak diisi pejabat definitif sejak 7 Februari 2023. Saat ini, jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Sunarto. Ia juga menjabat definitif sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

"Kewenangannya (Sunarto) menyamai kewenangan Ketua MA saat ini," tulis surat tersebut.

Baca juga : Pelita Air Borong Penghargaan Dari Regulator dan Stakeholder Industri Aviasi

Kondisi ini dikhawatirkan akan berakibat pada banyaknya pelanggaran oleh hakim agung serta hakim pada lembaga di bawah MA. Hal ini sejalan dengan semakin banyaknya persoalan korupsi yang menyeret hakim agung/kepaniteraan ahkamah MA serta hakim/kepaniteraan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung. 

Presiden Jokowi diminta mengingatkan Ketua MA Muhammad Syarifuddin agar segera mengambil tindakan atas permasalahan ini. Khususnya, untuk segera memilih Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial definitif.

Baca juga : Tekan Risiko Korupsi, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Dan Integritas

"Mengingat urgensi jabatan yang membawahi pengawasan, penganggaran, pembinaan, mutasi serta tugas lainnya demi menjaga kelancaran pelaksanaan fungsi dan tugas MA," jelas surat tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.