Dark/Light Mode

Tekan Risiko Korupsi, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Dan Integritas

Rabu, 20 Maret 2024 13:43 WIB
Acara Governansi Insight Forum. (Foto: Ist)
Acara Governansi Insight Forum. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan mendorong penguatan tata kelola dan integritas, guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menegaskan, risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK. 

“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” kata Sophia dalam keterangan resminya, Rabu (20/3/2024).

Baca juga : Pidato Di Korsel, Menlu Retno Singgung Penerapan AI Dalam Demokrasi

Ia menegaskan, komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK. 

Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK.

Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun. 

Baca juga : Satgas Stop Usaha BBH Dan Smart Wallet

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern BI Ferry B Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kemenkeu Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK Timotius Hendrik Partohap.

Berdasarkan  hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahun 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97. 

“Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif,” ungkap Sophia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.