Dark/Light Mode

Teroris Papua Dinamai OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan

Rabu, 17 April 2024 08:13 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah nama kelompok separatis Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Keputusan Jenderal Agus ini dinilai tepat dan mendapat dukungan banyak pihak.

Agus mengatakan, pergantian sebutan KKB menjadi OPM mengikuti penggunaan nama yang dipakai kelompok tersebut. "Mereka sendiri menamakannya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM," kata Agus, di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Untuk penindakan, Jenderal Agus menegaskan, TNI tak akan main lembut terhadap OPM. Kekejian OPM selama ini yang menggunakan senjata akan dilawan dengan senjata juga.

"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata," tegasnya.

Agus menyatakan, OPM telah melakukan teror dalam berbagai bentuk, mulai dari pembunuhan hingga pemerkosaan. "Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan, pembunuhan kepada masyarakat, TNI, Polri," tuturnya.

Aktivitas semacam itu, kata Agus, tidak dapat dibiarkan. OPM harus ditindak tegas. "Masa harus kita diamkan seperti itu. Dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas," ucap Agus.

Baca juga : Gerindra-Golkar Tak Mau Ubah UU MD3, Puan Mulus Jadi Ketua DPR lagi

Dia menambahkan, Papua adalah bagian Indonesia. Tindakan OPM termasuk separatisme. "Tidak ada negara dalam suatu negara," ungkapnya. 

Keputusan Panglima TNI ini mendapat dukungan banyak pihak. Seperti dari MPR, DPR, hingga pengamat militer.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, keputusan Panglima TNI mengubah nama KKB menjadi OPM sudah tepat. Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, OPM harus ditindak tegas. Urusan HAM dapat dibicarakan kemudian, jika OPM sudah berhasil ditumpas.

Bamsoet pun siap pasang badan jika ada yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia.

"OPM merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak 1963. Selama ini kelompok bersenjata Papua terus melakukan aksi separatis, teror hingga pembunuhan. Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum," ujar Bamsoet, di Jakarta, Sabtu (13/4).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah, TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM. Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.

Baca juga : Teken Keppres Satgas Pencucian Uang, Jelang Purnatugas, Jokowi Tetap Ngegas

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia," tegas Bamsoet.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) lebih realistis. Namun, memiliki dampak politis bagi Indonesia serta konsekuensi cara menyelesaikannya.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati ikut memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang mengubah nama KKB menjadi OPM. Nuning, sapaan akrab Susaningtyas, menilai bahwa penyebutan tersebut tepat untuk organisasi pemberontak di Papua.

Mantan anggota Komisi l DPR ini menegaskan, Pemerintah harus berani menentukan bahwa OPM adalah separatis atau pemberontak bersenjata sehingga TNI bisa melaksanakan operasi militer.

"Istilah KKB jangan dipakai lagi karena sudah tidak cocok dengan perkembangan yang ada, ketika sudah mengancam kedaulatan negara khususnya wilayah Papua," ujar Nuning.

Selama masih disebut kriminal, lanjut Nuning, maka yang yang dilakukan para teroris Papua hanya bisa diperlakukan sebatas kejahatan publik. Dengan kondisi tersebut, persenjataan untuk menghadapi mereka juga bukan seperti untuk menghadapi kaum separatis.

Baca juga : PKB Kasih Kode Merapat Ke Prabowo

Nuning juga menjelaskan pengenai cara penanganan. Jika jenis senjata dan bom yang digunakan para teroris Papua itu masih tergolong konvensional, maka masuk kewenangan Polri.

Namun, jika senjata dan bom yang digunakan para teroris itu tergolong senjata pemusnah massal atau Weapon of Mass Deatruction seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia, dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI.

"Saat ini kita hadapi masalah cepat, tepat dalam bertindak. Kalau kita tidak cepat lakukan serangan maka prajurit kita banyak yang gugur. Dalam hal ini yang diserang kan KST bukan OAP (orang asli Papua) yang pro NKRI," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.