Dark/Light Mode

Forum Dekan Ilmu Sosial PTN Se-Indonesia Apresiasi Mahkamah Konstitusi

Rabu, 24 April 2024 13:21 WIB
Foto ilustrasi sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Humas MK)
Foto ilustrasi sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Humas MK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Dekan Ilmu Sosial PTN Se-Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah memutus perkara sengketa hasil Pemilu 2024. Dalam putusan tersebut, MK menolak gugatan hasil Pilpres yang diajukan oleh Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Ketua Forum Dekan Ilmu Sosial PTN Se-Indonesia Prof Andy Fefta Wijaya mengatakan, putusan MK itu menjadi bukti vital dari sistem checks and balances yang berfungsi di negara ini.

"MK telah berperan sebagai penjaga terakhir amanat konstitusi kita, memastikan bahwa UUD negara dilaksanakan secara optimal," kata Andy, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024). 

Andy menambahkan, dalam putusannya MK menolak permohonan pembatalan hasil pemilihan Presiden, dan secara otomatis menempatkan pasangan calon nomor 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, sebagai pemenang Pilpres. 

Baca juga : Fajar Dan Apri Jadi Kapten Indonesia Di Piala Thomas Dan Uber

Kata dia, putusan MK itu tidak hanya mengakhiri kontroversi hasil pemilu, tetapi juga menggarisbawahi peran MK sebagai pilar hukum yang tidak dapat diintervensi oleh kepentingan politik semata.

Andy mengatakan, putusan MK itu merupakan pelajaran penting bagi demokrasi Indonesia. 

"MK memberikan pelajaran bahwa tidak semua masalah dapat atau harus diselesaikan di tingkat konstitusional, dan bahwa ada lembaga lain yang bisa mengatasi masalah-masalah yang tidak bersifat konstitusional, semisal di DPR," tambahnya.

Prof Andy juga menyoroti bahwa MK bukan hanya 'keranjang sampah' tempat masalah-masalah negara dibuang, tetapi lembaga yang mempertahankan keutuhan dan marwah konstitusi. 

Baca juga : Dubes Italia Untuk Indonesia Benedetto Latteri Promosi Budaya Lewat Festival Film

Dengan keputusan ini, MK juga membuktikan kapasitasnya dalam mengelola dan menyeimbangkan kebutuhan hukum dan politik negara.

Terkait masa depan, Prof Andy optimis bahwa administrasi baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran akan membawa kemajuan.

"Administrasi yang akan datang harus meneruskan visi misi pembangunan yang telah dijanjikan, mengikuti jejak kepemimpinan Presiden Jokowi untuk lebih memajukan Indonesia," ucap dekan FIA UB Malang ini.

Karena itu, Prof Andy menekankan pentingnya menerima putusan hukum dengan sikap negarawan, tanpa membeda-bedakan kalah atau menang.

Baca juga : Malam Takbir 1445 Hijriah, PLN Indonesia Power Kerahkan Ribuan Personel

"Ini adalah kesempatan untuk bersatu kembali, menerima hasil hukum dengan lapang dada dan melanjutkan pembangunan negara," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.