Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Hari-hari ini ramai berkembang percakapan di masyarakat, terutama sebelum dan sesudah Pemilu 2024, mengenai peran Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mencakup isu-isu hukum, tetapi juga menyoroti perannya dalam menjaga stabilitas politik dan keadilan dalam sistem demokrasi Indonesia. Terlebih lagi, perbincangan ini sangat berkaitan dengan interpretasi konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan bagi penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Dari sini jadi lebih jauh dan lebih jelas bahwa konstitusi UUD 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan juga manifestasi nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Konstitusi ini dipandang memiliki “roh” yang memancarkan cahaya sebagai penerang, dan panduan dalam mengatur segala aspek kehidupan masyarakat.
Maka pada tanggal bersejarah 13 Agustus 2003, Indonesia meneguhkan komitmennya untuk memelihara integritas konstitusi dengan mendirikan Mahkamah Konstitusi, yang kala itu adalah era Presiden Hj. Megawati Soekarnoputri. Langkah ini sejalan dengan semangat Pancasila, yang menempatkan keadilan, kebenaran, dan persatuan sebagai landasan utama dalam berbangsa dan bernegara.
Baca juga : Pancasila Di Era Globalisasi: Indonesia Kian Terkukuhkan
Lantaran hal itu Mahkamah Konstitusi (MK) memegang peranan sentral dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas nilai-nilai Pancasila dalam kerangka konstitusi Indonesia. Pancasila, sebagai landasan ideologis negara, terdiri dari lima prinsip utama: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia –jadi terejewantahkan.
Ejawantahnya tampak pada MK tatkala memastikan bahwa kebijakan pemerintah, undang-undang, serta tindakan lembaga negara lainnya selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila. Tindakan ini menggaransi bahwa negara berfungsi dengan keadilan, persatuan, dan menghargai keberagaman, sesuai arahan Pancasila.
Selain itu, MK bertugas untuk melindungi hak-hak warga negara dan mencegah pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Dalam melakukan interpretasi konstitusi, MK memastikan bahwa hak-hak dasar individu dilindungi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ditegakkan.
Bersamaan pula MK juga berfungsi sebagai penyeimbang antara lembaga-lembaga pemerintah, menghindarkan dominasi kepentingan tertentu yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, MK membantu menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan demokratis, hal ini sesuai dengan semangat musyawarah untuk mencapai mufakat dalam Pancasila.
Sehingga MK menjadi tempat penyelesaian konflik antara pemerintah daerah dan pusat, serta antara lembaga-lembaga negara lainnya, mengacu pada prinsip Pancasila tentang persatuan dan kesatuan bangsa, serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Bersamaan dari sini pula MK dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk tekanan politik, interpretasi yang bervariasi terhadap konstitusi, dan keterbatasan sumber daya.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sipil, lembaga-lembaga non-pemerintah, dan lembaga negara lainnya penting dalam mendukung independensi dan efektivitas MK. Maka kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk memastikan bahwa MK dapat terus menjalankan peranannya sebagai penjaga kehormatan Pancasila dalam konstitusi Indonesia, sehingga negara tetap berada dalam landasan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan nilai-nilai Pancasila yang diperjuangkan.
Baca juga : Menegakkan Pancasila Pasca-Pemilu 2024
Sebagai lembaga peradilan tinggi yang didirikan, bertugas menjaga kehormatan Pancasila dalam konstitusi. MK tidak hanya memastikan bahwa konstitusi dijalankan secara adil dan demokratis, tetapi juga melindungi nilai-nilai Pancasila dari potensi distorsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Di sinilah peran MK sebagai penjaga kehormatan Pancasila juga tercermin dalam keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya