Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan
3 Mantan Pengacara SYL Dipanggil Ke Pengadilan
Sabtu, 27 April 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
“Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan,” tutur Merdian.
Dalam ruangan itu, ada Kasdi dan Hatta yang membawa dokumen fotokopian. Kemudian, dokumen itu diserahkan kepada Kasdi.
“Diperlihatkan berita acara itu ke Saudara, dan memang bener itu berita acara Saudara?” tanya hakim.
“Ya, karena itu lembar paling belakang yang ada tanda tangan saya,” kata Merdian, yakin.
Baca juga : Paloh-Prabowo Sudah Rangkulan
Hakim lantas bertanya, soal tekanan yang dialami saat itu. Merdian mengaku tertekan secara psikis, lantaran berita acara itu bisa bocor ke tangan dua pejabat kepercayaan SYL.
“Di BAPitu menyebutkan nama Pak SYL di situ. Jadi, Pak Hatta menyampaikan ke Pak Sekjen bahwa, ‘bahaya ini Pak, BAP Merdian karena menyebutkan nama Pak SYL’,” Merdian mengutip percakapan Hatta kepada Kasdi saat itu.
Akibat bocornya dokumen penyelidikan itu, Merdian mendapat ‘perhatian’ dari SYL.
“Setelah itu, pertama kalinya Pak SYL notice dengan saya, ‘Oh ini yang namanya Merdian’. Jadi, mungkin secara psikis dari situ saya sudah mulai (tertekan),” terang Merdian.
Baca juga : Makan Malam 2 Jam dengan Presiden & Wapres Terpilih, Jokowi dalam Posisi Pasif
Hakim Pontoh lantas bertanya, apa upaya Merdian berhpaya meminta penjelasan KPK kenapa dokumen penyelidikan bisa bocor.
“Apa jawab mereka, kok bisa bocor, gimana ceritanya ini?” cecar hakim.
“Saya tidak tahu, saya hanya sampaikan ke penyidik (saat itu kasus) sudah masuk tahap penyidikan. Jadi, berapa bulan setelah penyelidikan, baru (ditanyakan). Kan sempat off berapa lama tidak ada panggilan, tiga bulan kemudian baru ada (panggilan),” tutur Merdian.
Menurut Hakim Pontoh, keterangan saksi seharusnya tidak boleh bocor. “Siapa yang memberi info mengenai tindak pidana korupsi, nggak bisa diinformasikan itu. Dilindungi benar-benar itu, apalagi BAP yang bisa bocor, kan aneh. Di situ Saudara merasa terancam ya?” tanyanya. Merdian membenarkan.
Baca juga : Terawangan Ganjar, Banteng Condong Oposisi
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 27 April 2024 dengan judul Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, 3 Mantan Pengacara SYL Dipanggil Ke Pengadilan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya