Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan
3 Mantan Pengacara SYL Dipanggil Ke Pengadilan
Sabtu, 27 April 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Saksi perkara korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu ketakutan karena dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor.
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta bisa mengetahui keterangan yang disampaikan Merdian kepada penyelidik KPK.
Hal ini terungkap pada persidangan perkara Syahrul Yasin Limpo, Kasdi dan Hatta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.
Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Merdian—yang dihadirkan sebagai saksi sidang—mengenai surat permohonannya ke LPSK
Baca juga : Paloh-Prabowo Sudah Rangkulan
“Kami dapat surat dari LPSK ya kemarin, bahwa Saudara minta perlindungan, kenapa? Apa ada ancaman kepada Saudara secara pribadi atau keluarga?” tanya hakim Pontoh.
“Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan saya sudah mulai merasa tertekan karena...,” jawaban Merdian keburu dipotong hakim.
“Siapa yang menekan Saudara? Kan tertekan itu pasti ada yang menekan?” cecar hakim.
“Karena BAP(Berita Acara Pemeriksaan) penyelidikan saya bocor. BAP penyelidikan saya ketika di KPK,” beber Merdian.
Baca juga : Makan Malam 2 Jam dengan Presiden & Wapres Terpilih, Jokowi dalam Posisi Pasif
Hakim Pontoh bertanya, bagaimana dokumen penyelidikan KPK itu bisa bocor. Lalu, siapa yang membocorkannya.
“Pak Muhammad Hatta yang membawa (dokumen itu). Tidak tahu (siapa yang membocorkan),” jawab Merdian.
Merdian menuturkan pernah diperiksa penyelidik KPK terkait dugaan korupsi SYL. Belakangan, BAP-nya bocor hingga diketahui Sang Menteri.
Hakim pun heran di tahap penyelidikan sudah ada BAP. Jaksa KPK lantas mengoreksi, BAP yang dimaksud Merdian adalah Berita Acara Pemberian Keterangan kepada penyelidik.
Baca juga : Terawangan Ganjar, Banteng Condong Oposisi
“Jadi, Saudara mengetahui bahwa berita acara Saudara itu bocor (saat) dipanggil Sekjen (Kasdi)?” tanya hakim.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya