Dark/Light Mode

Hardiknas Ke 65, KSP: Jangan Ada Lagi Guru Terjerat Pinjol

Kamis, 2 Mei 2024 08:43 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kpresidenan (KSP) berharap tak ada lagi guru guru yang terjerat pinjaman online ilegal

Hal itu disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 di Jakarta, Kamis (2/5)

Ia mengatakan, peringatan Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei 2024 menjadi momentum untuk menempatkan kembali posisi strategis guru dalam menciptakan ekosistem belajar yang inklusif dan aman.

Saat ini, guru yang memiliki tugas utama yang tidak sedikit, masih harus mencari tambahan penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan tak sedikit yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca juga : Warning Pj Gubernur DKI Ke ASN: Jangan Perpanjang Libur Lebaran

Menurut Abetnego salah satu upaya memenuhi jaminan kebutuhan bagi guru adalah melalui sertifikasi guru.

Saat ini, terang dia, dari jumlah tiga juta guru di Indonesia, baru terdapat 44.9% atau 1,347 juta guru yang telah terserifikasi. Artinya, sambung dia, jika perhitungan pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera.

"Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimun dan jaminan kesejahteraan sosial. Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol,” tegasnya.

Abetnego menyampaikan Kantor Staf Presiden mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru.

Baca juga : Didukung Mayoritas Kader Beringin, Airlangga Ketum Lagi Terus Menguat

Dengan skema baru tersebut, ujar dia, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi.

Dalam proses rekrutmen, sambung Abetnego, Pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat.

Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.

"Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru dalam jabatan dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbudristek," paparnya.

Baca juga : HUT Ke-51, KSPSI Komit Perjuangkan Hak Buruh

Abetnego meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok di dalam Rancangan Peraturan Mendikbudritek tersebut, menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.