Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Istana Pastikan Anggota Pansel Capim KPK Kredibel Dan Berintegritas
Sabtu, 11 Mei 2024 16:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memastikan Presiden Jokowi memperhatikan harapan-harapan masyarakat dalam memilih panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
"Agar mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari Dwipayana, dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga : Anggota Koalisi Pasrah, Tapi Berharap Jatah Bertambah
Ari mengungkapkan, pansel capim KPK akan diisi sembilan orang. Lima di antaranya, berasal dari unsur Pemerintah. Sementara empat orang dari unsur masyarakat.
“Akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ungkapnya.
Baca juga : Presiden Godok Nama Calon Pansel Capim KPK, Diumumkan Bulan Ini
Ari menyatakan, para anggota Pansel Capim KPK akan diumumkan pada bulan ini.
Sekadar informasi, proses pemilihan pimpinan KPK dimulai dari seleksi oleh pansel yang dibentuk Presiden. Hal ini diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang KPK.
Baca juga : KPK Sibuk Urusin Masalah Etik
Jika mengacu pada UU KPK, masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun. Namun, pada perjalanannya, UU tersebut digugat oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK mengabulkan gugatan Nurul Ghufron sehingga masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya