Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
![Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM) Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah adik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/5/2024).
“Iya benar, ada kegiatan tersebut,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.
Juru Bicara berlatar belakang Jaksa itu mengungkapkan, saat ini penggeledahan di rumah yang terletak di Jl. Hertasning itu masih berlangsung.
Penggeledahan terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
Baca juga : KPK Sita Rumah SYL Di Makassar, Nilainya Rp 4,5 Miliar
“Akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai,” tuturnya.
Sehari sebelum penggeledahan, Rabu (15/5/2024), penyidik komisi antirasuah telah menyita rumah milik SYL yang ditaksir senilai Rp 4,5 miliar, di Panakkukang, Makassar, Sulsel.
Penyitaan dilakukan penyidik lantaran diduga terkait dengan kasus pencucian uang yang tengah membelit politisi Partai NasDem itu.
Ali Fikri mengungkapkan, sumber uang untuk membeli rumah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang merupakan orang kepercayaan SYL.
Baca juga : TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor ESDM Dan PTSP Malut
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," ungkap Ali, Kamis (16/5/2024).
Ali memastikan, KPK Melalui tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL.
Penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” tandasnya.
Baca juga : Atasi Penurunan Muka Tanah, Tata Kelola Air Di Jakarta Perlu Dibenahi
Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK sejauh ini telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL. Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan.
Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.
SYL bersama Hatta Dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya