Dark/Light Mode

KPK Sita Rumah SYL Di Makassar, Nilainya Rp 4,5 Miliar

Kamis, 16 Mei 2024 11:48 WIB
Rumah SYL yang disita KPK. (Foto: KPK)
Rumah SYL yang disita KPK. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/5/2024).

Rumah yang ditaksir senilai Rp 4,5 miliar itu terletak di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Tim Penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/5/2024).

Baca juga : Sewa Rumah Di Kemang Untuk Simpan Uang Korupsi 40 Miliar

Penyitaan dilakukan komisi antirasuah karena diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

Ali mengungkapkan, sumber uang untuk membeli rumah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang merupakan orang kepercayaan SYL.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," tuturnya.

Baca juga : Gazalba Saleh Juga Didakwa Cuci Uang, Nilainya Rp 25,9 M

Ali memastikan, KPK Melalui tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL.

Penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” tandasnya.

Baca juga : KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Labuhanbatu, Nilainya Rp1 5 Miliar

Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK sejauh ini telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL. Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan.

Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.

SYL bersama Hatta Dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.