Dark/Light Mode

Pegawai Non Islam di Parepare Bukan Petugas Haji, Tapi Panitia Pemberangkatan Jemaah

Senin, 20 Mei 2024 12:38 WIB
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie (Foto: Dok. Kemenag)
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji. Hal ini kemudian dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi, serta cenderung fitnah.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie memastikan, dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji. “Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” terang Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (20/5).

Penjelasan Anna ini merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui YouTube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.

Baca juga : PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji ke Makkah

“Jadi, narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah,” sambung Anna.

Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah.

“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” sebut Anna.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Perkembangan Zaman

Anna menjelaskan, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kemenag. Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.

“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” tegas Anna.

Anna menambahkan, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kemenag, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga : Unika Atma Jaya dan Perhumas Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Komunikasi

“Kementerian Agama saat ini terus fokus dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, baik saat di Embarkasi, ketika di Arab Saudi, dan sampai kembali ke Tanah Air nanti. Semoga jemaah haji Indonesi sehat dan mabrur. Aamiin,” ucapnya.

Anna menegaskan, Alfian juga tidak tepat saat dalam diskusinya mengkaitkan persoalan ini dengan toleransi yang diterjemahkan sebagai orang yang kokoh dan kukuh dengan keyakinan agamanya masing-masing. Lalu, Alfian mengatakan bahwa umat Islam harus tetap sadar diri bahwa kita ini mayoritas tapi bermental minoritas; jangan mau mengalah terus.

“Pelibatan dua pegawai non Islam dalam kepanitian itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.