Dark/Light Mode

Bantah Dikirimi Musang King, SYL: Keluarga Saya Nggak Suka Durian, Bisa Muntah

Senin, 20 Mei 2024 20:21 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah dirinya rutin menerima durian Musang King yang dikirim Badan Karantina (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) ke rumah dinasnya, di Kompleks Widya Chandra.

Bantahan itu disampaikan SYL saat memberikan tanggapan atas kesaksian eks Sekretaris Barantan Kementan, Wisnu Haryana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

“Saya punya keluarga itu, istri, anak, cucu tidak suka durian, bahkan nggak boleh masuk di rumah, muntah-muntah saya punya anak cucu,” tegas SYL.

SYL menyatakan, hanya dirinya saja yang suka durian. Karena itu, menurutnya aneh jika Wisnu menyebut kerap mengirimkan duren ke rumah dinasnya.

“Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian cuma saya, Demi Allah, Rasulullah. Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja,” tutur mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Wisnu mengaku mendapat permintaan pembelian durian jenis Musang King, saat dicecar jaksa. 

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni, nilainya Rp 20 jutaan sampai Rp 40 jutaan?" tanya jaksa Meyer.

Baca juga : SYL Rutin Minta Dibelikan Duren Musang King, Nilainya Ratusan Juta Rupiah

"Iya," jawab Wisnu singkat.

Jaksa langsung meminta penjelasan Wisnu terkait pemesanan durian tersebut. Termasuk, untuk pemenuhannya dari Wisnu dengan memakai uang Barantan.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji (ajudan Mentan SYL, Panji Hartanto) juga. Dari Panji bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi, nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan)," jawab Wisnu.

"Kebutuhan durian dikirim ke rumah Dinas Widya Chandra?" jaksa meminta penegasan.

"Iya," respons Wisnu.

Sambil melihat laporan dalam bentuk tabel, jaksa Meyer sedikit kaget begitu melihat angkanya yang mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, jumlah pemesanannya juga berkali-kali.

Rincian sampel yang dibacakan jaksa di antaranya untuk tahun 2021 mulai tanggal 19 Februari sebesar Rp 21 juta, 18 Juni Rp 22 juta, 22 Juni Rp 46 juta, 6 Agustus Rp 30 juta, 31 Agustus Rp 27 juta, 30 November Rp 18 juta.

Baca juga : Diperiksa 5 Menit Di Sidang Etik Ghufron, Ketua KPK: Saya Nggak Tahu Menahu

"Terus ini saya lihat di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya? Karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" jaksa, makin penasaran.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi. Dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," beber Wisnu.

"Enam kotak?" jaksa Heran.

"Iya," balas Wisnu lagi.

"Musang king enam kotak harganya sekitar Rp 21 juta?" cecar jaksa.

"Enam kotak itu, satu kotak isinya lima atau ada sampai tujuh isinya. Kalau kecil-kecil sampai tujuh butir," jelas Wisnu.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" jaksa makin keheranan. "Pernah," timpal Wisnu.

Baca juga : Bantah Keterangan Ajudan, SYL: Lihat Sini, Saya Bapak Kamu!

"Hanya untuk durian Musang King?" sambung jaksa.

"Iya," ucap Wisnu.

Adapun untuk pembayarannya, Wisnu mengaku, ia memerintahkan stafnya, Lucy Anggraini.

Caranya, membayar dengan cara transfer ke rekening bank toko durian tersebut.

Sementara sumber uangnya, disebut dari hasil urunan para pejabat eselon dan dari sisa uang dinas perjalanan fiktif jajaran Barantan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.