Dark/Light Mode

Hakim MK Sebut Nggak Elok Panggil Presiden, Tim Hukum 01: Kami Paham

Jumat, 5 April 2024 23:08 WIB
Gedung MK. (Foto: Ist)
Gedung MK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Kuasa Hukum Pasangan Capres-Cawapres 01, Zainuddin Paru menghargai pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mau memanggil Presiden Jokowi ke sidang gugatan sengketa pilpres.

"Kami bisa memahami pertimbangan Mahkamah Konstitusi karena pertimbangan Presiden sebagai Kepala Negara. Simbol negara," kata Zainuddin Paru, Jumat (5/4/2024).

Baca juga : Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Mana Pun

Menurut Paru, kehadiran empat menteri terkait penyaluran bansos sudah cukup menjawab kecurigaan pihaknya tentang netralitas Presiden di Pilpres 2024. "Bagi kami dengan hadirnya empat menteri Jokowi membuktikan hakim MK benar-benar memperhatikan pokok permohonan yang kami sampaikan," tambahnya. 

Dijelaskan politisi PKS itu, dipanggilnya empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres merupakan sebuah terobosan yang progresif. "Pertanyaan delapan Hakim MK tadi siang semuanya adalah dalil permohonan yang kami sampaikan," jelas dia. 

Baca juga : Hijaukan IKN, Menteri Siti Dampingi Presiden Tanam Pohon Bersama Masyarakat

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan alasan tak memanggil Presiden Jokowi di sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. MK menilai kurang elok jika menghadirkan Presiden di sidang Pilpres. 

"Apa iya kita memanggil Kepala Negara, Presiden RI? kelihatannya kan kurang elok karena Presiden sekaligus Kepala Negara dan kepala pemerintahan," kata Arief. 

Baca juga : Presiden Jokowi Dan Pj Heru Tinjau Pasar Palmerah

Diketahui, pemohon, dalam hal ini pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03 mempersoalkan langkah Presiden Jokowi yang membagikan bantuan sosial di tahun politik. Hal ini, dinilai Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menguntungkan palon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang notabene adalah putra sulung Jokowi. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.