Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diumpetin Di Jatipadang, Ketahuan KPK
Mobil Mercy SYL PakaiPelat Nomor Palsu Tuh
Jumat, 24 Mei 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Penyidik KPK kemudian menitipkan mobil dan sitaan itu di Polrestabes Makassar. “Kami ingatkan, siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” Ali mewanti-wanti.
Peringatan serupa juga ditujukan kepada pihak lain yang menutup papan pengumuman penyitaan di rumah Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga : Zoe Levana, Rela Menjadi Selingkuhan?
Rumah anak buah Syahrul itu disatroni penyidik pada Minggu, 19 Mei 2024. Awalnya, penyidikan menggeledah rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Pare-pare, Sulawesi Selatan itu untuk mencari barang bukti.
Selanjutnya, penyidik memutuskan menyita rumah bercat putih yang hanya berlantai satu itu. Penyitaan ditandai dengan pemasangan papan pengumuman di dinding depan rumah.
Baca juga : Bobby Gabung Gerindra, PDIP Legowo
KPK tengah melakukan penyidikan TPPU terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah aset yang diduga dari hasil korupsi di Kementan telah disita.
Sementara perkara pokoknya terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Baca juga : Nadiem Dikuliti Di Senayan
Syahrul menjadi terdakwanyabersama mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa Syahrul cs menerima uang hasil pemerasan pejabat Kementan maupun gratifikasinyasebanyak Rp 44,5 miliar.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 24 Mei 2024 dengan judul Diumpetin Di Jatipadang, Ketahuan KPK, Mobil Mercy SYL Pakai Pelat Nomor Palsu Tuh
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya