Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pakar Hukum Pidana Minta KPK Usut Semua Yang Terlibat Korupsi Di DJKA
Senin, 3 Juni 2024 13:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir berharap KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, termasuk M Lokot Nasution, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara.
Mudzakkir berpendapat, pada prinsipnya demi tegàknya asas kepastian hukum yang adil, dan demi menemukan kebenaran materiil atau kebenaran hakiki, maka semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa.
Baca juga : DPR Usul Adanya Peraturan Omnibuslaw Transportasi
"Dan kalau ada alat bukti yang cukup, silakan dijadikan tersangkà," kata Mudzakkir dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Menurut pakar hukum pidana ini, setiap orang yang mengalami, melihat atau menďengar terjadinya suatu kejahatan atau tindak pidana, maka harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, tak terkecuali yang bersangkutan.
"Bahkan kalau diperkirakan materi keterangan saksi sangat menentukan, maka wajib untuk diperiksa lagi dàn kehadirannya bersifat wajib. Jikà tidak mau hadir, bisa dipidanakan," jelasnya.
Baca juga : Pakar Hukum: Berantas Mafia Tanah Lewat Putusan MA
Sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.
Pada Selasa (27/2/2024), Lokot Nasution sempat diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK hingga ke jalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Lokot tidak memberikan keterangan kepada media.
Baca juga : Sewa Rumah Di Kemang Untuk Simpan Uang Korupsi 40 Miliar
Namun Lokot Nasution sempat membantah keterlibatannya dalam korupsi jalur kereta. "Saya tegaskan, bahwa saya tidak terlibat sama sekali dalam pusaran korupsi jalur kereta api itu. Karena, tahun 2018 saya sudah berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegas Lokot kepada media akhir 2023.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya