Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pangkas Biaya Logistik
DPR Usul Adanya Peraturan Omnibuslaw Transportasi
Senin, 3 Juni 2024 07:15 WIB
![Anggota Komisi V DPR Eddy Santana Putra. (Foto: IG/eddysantana.putra) Anggota Komisi V DPR Eddy Santana Putra. (Foto: IG/eddysantana.putra)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendorong persoalan transportasi dan logistik ini perlu dituntaskan melalui Undang-Undang Omnibuslaw. Regulasi ini diharapkan bisa menghadirkan sistem transportasi berbiaya murah dan efisien.
Anggota Komisi V DPR Eddy Santana Putra mengatakan, masalah transportasi yang perlu dituntaskan adalah truk ODOL (Over Load Over Dimension) yang masih berseliweran di jalan. Truk dimensi besar penuh muatan ini mestinya diperkecil guna mengurangi beban jalan darat. “Saya setuju kalau kita perkecil semuanya. Jadi dari kontainer yang 20 feet diganti dengan kapal Roro (roll-on/roll-off),” kata dia, kemarin.
Kapal Roro memiliki pintu keluar masuk yang bisa dinaik-turunkan untuk jalur kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Menurutnya, pelabuhan kapal Roro ini mesti terkoneksi dengan jalur angkutan darat. Ini diperlukan mengingat pelabuhan-pelabuhan ini agak jauh dari kota besarnya.
“Hampir seluruh provinsi itu kan memang ada lautnya. Inilah yang harus kita rumuskan, harus pikirkan untuk membuat transportasi yang efisien. Baik itu Roro, kemudian juga, kalau buat kanal baru (untuk transportasi sungai),” sambungnya.
Dia berharap, seluruh pelabuhan ini bisa terkoneksi dengan jalan tol yang sekarang belum selesai. Sebab untuk Jawa ini dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak, jalan tolnya sudah terkoneksi sampai ke Surabaya. Namun dari Jawa menuju Sumatera, jalan tolnya baru sampai Palembang dan Prabumulih.
Baca juga : Pungutan Tapera Baiknya Optional, Jangan Dipaksa
“Nah ini ke Jambi agak terseok-seok. Sumatera Utara, Aceh, mulai dibangun. Saya bermimpi jalan tol itu harus selesai semuanya. Kemudian, jalan besar itu dicabangkan ke arah pelabuhan. Jangan membuat pelabuhan besar, tapi pelabuhan Roro. Ini yang harus dilakukan ke depan,” ucap politisi Fraksi Gerindra ini.
Dia mengatakan, selain jalan tol yang belum tuntas, jalur transportasi inline waterway (sungai) ini juga terdapat masalah yang pelik, yakni dalam hal lingkungan. Sebab, hampir semua sungai yang ada di Indonesia sedang mengalami masalah sedimentasi yang tinggi.
Dia lalu mencontohkan Sungai Musi, Sumatera Selatan, yang sedimentasinya tinggi. Jika masalah sedimentasi ini dibiarkan, akan terjadi pendangkalan, dan paling parah, menjadi daratan. Sebenarnya, Sungai Musi ini dulunya dilakukaan pengerukan setiap tahun sebanyak dua kali untuk alur pelayaran. Namun sayangnya, pengerukan ini sudah tidak ada lagi.
“Bayangkan sekarang sudah 10 tahun sudah tidak ada lagi. Kalau (kedalaman) 4 meter, ya sudah nggak bisa lagi Roro itu. Kemungkinan besar sungai-sungai di Indonesia juga seperti itu karena lingkungan yang rusak, hutan-hutan yang hilang, sedimentasi erosi yang tinggi. Padahal itu adalah angkutan efektif,” ujarnya.
Dia yakin, jika seluruh sistem transportasi ini terkoneksi dengan baik, maka ke depan tidak akan ada lagi masalah truk ODOL, yang sampai sekarang tak kunjung tuntas. Padahal, sudah banyak kebijakan untuk mencegah truk ODOL ini, mulai dari pengadaan jembatan timbang hingga kebijakan tilang.
Baca juga : Bapanas Pelototin Harga Pangan
“Kita buat jembatan timbang yang demikian hebatnya. Tapi tidak ada barang yang diturunkan. Berapa pun beratnya, berapa pun dimensinya. Sekarang diterapkan juga tilang yang dendanya hanya Rp 500 ribu, ya dibayar saja denda itu,” sesalnya.
Untuk itu, dia berharap ada regulasi yang efektif untuk menuntaskan masalah transportasi dan logistik ini agar lebih murah dan efisien. “Jadi, ke depan kita menginginkan ada peraturan Omnibuslaw Transportasi,” pungkasnya.
Sementara itu, bekas Direktur Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Richard Joost Lino menilai, diperlukan regulasi dan kebijakan konsisten menghadirkan transportasi dan logistik yang murah dan efisien. Para user atau pelaku usaha mengetahui, walaupun terjadi perubahan kebijakan, perubahan itu adalah ke arah yang lebih baik, lebih simple, dan lebih harmonis. “Bukan regulasi yang hari ini begini, besok berubah lagi. Sehingga tidak ada kepastian untuk investasi,” katanya.
Makanya, dia memandang perlu Pemerintah bersama-sama DPR membuat Omnibuslaw untuk Logistic Regulation. “Kalau mau beresin (masalah transportasi dan logistik), ini (Omnibuslaw) caranya. DPR dari atas, kemudian pemerintah regulasinya. Totally be reformedv. Tanpa itu, jangan harap kita bisa berubah,” ujarnya.
Lino mengatakan, Indonesia bisa belajar ke Filipina terkait kebijakan Omnibuslaw untuk sektor transportasi dan logistik. Sebab, Filipina termasuk negara yang sukses memangkas biaya logistik. Apalagi baik Indonesia maupun Filipina, sama-sama merupakan negara kepulauan.
Baca juga : Jurus Pengolahan Sampah Banyumas Layak Ditiru DKI
Dijelaskan Lino, pada tahun 2000 lalu, logistik cost Filipina dan Indonesia sama-sama berada di 27 persen. Namun pada tahun 2023, Filipina sukses memangkas logistic cost ini hingga mencapai 13 persen, sementara Indonesia masih tetap 23 persen.
“Nah, itu kenapa Filipina turun? Itu karena tahun 2023 itu, Presiden Filipina saat itu mengeluarkan Strong Regulation Nautical Highway, yang basically merupakan Road Shipping di Filipina,” ujarnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 2 Juni 2024 dengan judul Pangkas Biaya Logistik, DPR Usul Adanya Peraturan Omnibuslaw Transportasi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya