Dark/Light Mode

KPK Cecar Hanan Supangkat Soal Uang Rp 15 Miliar Di Rumahnya

Selasa, 26 Maret 2024 11:56 WIB
SYL (Foto: Tedy Kroen/RM)
SYL (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha Hanan Supangkat soal uang senilai belasan miliar yang ditemukan di kediamannya, saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Hanan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Senin (25/3/2024) kemarin. 

“Pada saksi, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (26/3/2024).

Baca juga : Mentan Salurkan Bantuan Tani 200 Miliar Bagi Provinsi Babel

Selain itu, KPK mendalami keterlibatan perusahaan yang dikendalikan oleh Hanan untuk mengikuti proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan, ada uang tunai Rp 15 miliar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Hanan di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024).

Baca juga : Al Hilal Nyiapin Rp 1,7 Triliun Demi Boyong Rapinha

“Waktu proses penggeledahan setidaknya uang cash tunai rupiah dan mata uang asing senilai total 15 miliar,” tutur Ali, belum lama ini.

Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK sejauh ini telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL. Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan.

Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.

Baca juga : Kementan Pantau Stok Telur Dan Daging Ayam Selama Ramadan

SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.