Dark/Light Mode

Kesaksian Mantan Kepala Rumah Tangga

SYL Menimbun Uang Di Kamar Rumah Dinas

Selasa, 4 Juni 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Sidang lanjutan mantan menteri pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Sidang lanjutan mantan menteri pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menimbun uang di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ia memiliki lemari khusus untuk menyimpan uang puluhan miliar.

Keberadaan lemari uang itu diungkap mantan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Mentan, Sugiyatno saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

SYL bersama mantan Sek­retaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direk­tur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, menjadi terdakwa pada sidang ini.

Awalnya, jaksa Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kepada Sugi­yatno mengenai sejumlah barang bukti (BB) yang ditemukan saat penggeledahan rumah dinas SYL.

Baca juga : Masayu Anastasia, Nyesel Cerai Karena Anak

Dalam penggeledahan pada Kamis, 28 September 2024 itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai.

“Mata uang lain ada, Singapura dolar, Poundsterling ada?” tanya jaksa

“Ada,” jawab Sugiyatno. Tapi ia mengaku tak tahu persis jum­lahnya.

“Tapi paling banyak rupiah ya? Nah, ini contoh BB nomor 889 tahu kan? Terus ada BB890 tahu kan? Nanti kita perlihatkan lagi, tapi ini yang dolar?” lanjut jaksa.

Baca juga : Pasangan Kang Emil Untuk DKI Lagi Dicari

“Iya,” Sugiyatno membe­narkan.

“Ini semuanya di dalam satu laci ini atau di tempat lain?” cecar jaksa.

“Di cart deck, kan ada tiga tumpukan itu,” Sugiyatno meng­gambarkan tempat penyimpanan uang mantan majikannya.

“Oh, tiga tumpukan filling cabinet itu?” korek jaksa.

Baca juga : Pemerintah Minta Digarap Profesional

“Iya,” Sugiyatno membe­narkan.

Jaksa juga mengonfirmasi, BB mulai nomor 889 hingga 1072 yang sempat diperlihatkan penyidik KPK saat penggeleda­han terdahulu. Sugiyatno mem­benarkannya. Bahkan bersama beberapa saksi lainnya saat itu.

Berikutnya, jaksa mengonfir­masi bentuk lemari penyimpan­an uang dengan menampilkan di layar dalam sidang. Filling cabinet itu terletak di dalam kamar SYL.

Setelah melihat sejenak, Sugi­yatno membenarkannya. Jadi, dari tiga lapis filling cabinet ini isinya yang kayak gini nih, uang semua iya?” cecar jaksa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.