Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Kesaksian Mantan Kepala Rumah Tangga
SYL Menimbun Uang Di Kamar Rumah Dinas
Selasa, 4 Juni 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menimbun uang di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ia memiliki lemari khusus untuk menyimpan uang puluhan miliar.
Keberadaan lemari uang itu diungkap mantan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Mentan, Sugiyatno saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
SYL bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, menjadi terdakwa pada sidang ini.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kepada Sugiyatno mengenai sejumlah barang bukti (BB) yang ditemukan saat penggeledahan rumah dinas SYL.
Baca juga : Masayu Anastasia, Nyesel Cerai Karena Anak
Dalam penggeledahan pada Kamis, 28 September 2024 itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai.
“Mata uang lain ada, Singapura dolar, Poundsterling ada?” tanya jaksa
“Ada,” jawab Sugiyatno. Tapi ia mengaku tak tahu persis jumlahnya.
“Tapi paling banyak rupiah ya? Nah, ini contoh BB nomor 889 tahu kan? Terus ada BB890 tahu kan? Nanti kita perlihatkan lagi, tapi ini yang dolar?” lanjut jaksa.
Baca juga : Pasangan Kang Emil Untuk DKI Lagi Dicari
“Iya,” Sugiyatno membenarkan.
“Ini semuanya di dalam satu laci ini atau di tempat lain?” cecar jaksa.
“Di cart deck, kan ada tiga tumpukan itu,” Sugiyatno menggambarkan tempat penyimpanan uang mantan majikannya.
“Oh, tiga tumpukan filling cabinet itu?” korek jaksa.
Baca juga : Pemerintah Minta Digarap Profesional
“Iya,” Sugiyatno membenarkan.
Jaksa juga mengonfirmasi, BB mulai nomor 889 hingga 1072 yang sempat diperlihatkan penyidik KPK saat penggeledahan terdahulu. Sugiyatno membenarkannya. Bahkan bersama beberapa saksi lainnya saat itu.
Berikutnya, jaksa mengonfirmasi bentuk lemari penyimpanan uang dengan menampilkan di layar dalam sidang. Filling cabinet itu terletak di dalam kamar SYL.
Setelah melihat sejenak, Sugiyatno membenarkannya. Jadi, dari tiga lapis filling cabinet ini isinya yang kayak gini nih, uang semua iya?” cecar jaksa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya