Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kesaksian Mantan Kepala Rumah Tangga
SYL Menimbun Uang Di Kamar Rumah Dinas
Selasa, 4 Juni 2024 06:10 WIB
![Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Sidang lanjutan mantan menteri pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom) Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Sidang lanjutan mantan menteri pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
“Iya,” jawab Sugiyatno.
“Posisinya ada di mana Pak? Di samping kasur?” jaksa penasaran.
“Apanya?” Sugiyatno balik bertanya.
“Filling cabinet-nya? tanya jaksa lagi.
Baca juga : Masayu Anastasia, Nyesel Cerai Karena Anak
“Di arah kamar mandi,” beber Sugiyatno.
“Tapi di kamarnya?” tanya jaksa lagi.
“Pak SYL,” ungkap Sugiyatno.
Sugiyatno mengemukakan, meskipun menjabat Kepala Rumah Tangga di rumah dinas ini, tapi tak bisa sembarangan masuk ke kamar SYL. Lantaran ia bukan orang kepercayaan sang menteri.
Baca juga : Pasangan Kang Emil Untuk DKI Lagi Dicari
Adapun orang yang dipercaya untuk masuk yakni Ubaidah Nabhan, pegawai honorer yang bekerja sebagai asisten di rumah dinas itu.
Jaksa lalu menanyakan adanya upaya pemindahan lemari uang itu. Awalnya di lantai satu, dipindah ke kamar pribadi SYL di lantai dua.
Jaksa melontarkan pertanyaannya menyikapi keterangan Muhammad Ridwan, ajudan Ayun Sri Harahap istri SYL.
“Pernah tidak dia (Ridwan) cerita ke Saudara saksi, dia itu diminta pindahkan filling cabinet dari lantai 1 ke lantai 2?” jaksa mencari tahu.
Baca juga : Pemerintah Minta Digarap Profesional
“Enggak,” jawab Sugiyatno.
Untuk diketahui, pada penggeledahan rumah dinas SYL pada Kamis, 28 September 2023, penyidik KPK menyita sejumlah uang rupiah maupun valuta asing. “ Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp 30 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 2 Oktober 2023.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 4 Juni 2024 dengan judul Kesaksian Mantan Kepala Rumah Tangga, SYL Menimbun Uang Di Kamar Rumah Dinas
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya